Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2014 Dalam menjalankan fungsi penyuluhan, Komnas HAM melakukan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dari penyandang hak (rights holder) dan pemangku kewajiban (duty bearer). Sehingga tercipta kondisi dimana negara melaksanakan tanggung jawabnya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Warga negara diharapkan semakin meningkat kesadarannya dan mampu menyuarakan serta mengklaim apa yang menjadi haknya. Ke depan, fungsi ini dapat dioptimalkan dan disinergikan dengan fungsi pemantauan dan mediasi, sehingga meningkatkan efektivitas kinerja Komnas HAM. Kegiatan yang telah dilakukan terkait pelaksanaan fungsi penyuluhan sepanjang 2014, adalah : 1. Global Appeal “Penghapusan Stigma dan Diskriminasi terhadap Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan keluarganya, 27 Januari 2014; 2. Peluncuran film “Marah di Bumi Lambu” dan Iklan “Hak Atas Tanah” di Jakarta, 12 Mei 2014; 3. Seminar Implementasi dan Hambatan Rencana Aksi HAM (RANHAM) di Provinsi Sumatera Barat, 13 Mei 2014; 4. TOT Tenaga Pendidik di Serang, Banten, 24 s.d. 27 Juni 2014; 5. Seminar HAM bagi Tokoh Agama di Bandung, 24 September 2014; 6. Pelatihan HAM bagi Penegak Hukum di Sumatera Selatan, 13 s.d.16 Oktober 2014; 7. Pelatihan HAM untuk Aparatur Pemerintah di Bandung, 20 s.d. 22 Oktober 2014; 8. Keikutsertaan dalam Legal Expo di Kemenkumham, Jakarta, 30 s.d. 31 Oktober 2014; 9. Launching film Senyap, di Jakarta, 10 November 2014; 10. TOT Fasilitator HAM untuk Kementerian dan Lembaga (bimtek), Bogor, 12 s.d. 14 November 2014; 11. TOT Fasilitator HAM bagi Kepolisian, di Ciawi, 17 s.d. 21 November 2014; 12. Penyuluhan HAM tentang fasilitas publik yang aksesibel pada penyandang disabilitas di Bali, 6 November 2014; 13. Menerima kunjungan pihak luar; 14. Relay radio Inkuiri Nasional dengan isu Masyarakat Hukum Adat (MHA) atas wilayahnya di kawasan hutan, di Jakarta, 17 Desember 2014; 15. Pengelolaan Penerbitan; 16. Pengelolaan Perpustakaan; dan 17. Pengelolaan Informasi dan Teknologi. Terkait pelaksanaan fungsi pemantauan sepanjang 2014, didapati bahwa tidak terdapat perubahan yang signifikan bahkan selama lima tahun terakhir (2010 -2014),terkait tiga besar pelaku pelanggaran HAM yaitu Kepolisian RI di urutan pertama (2.483 berkas), kemudian korporasi (1.127 berkas) dan Pemerintah Daerah (771 berkas). Kuat dugaan hal ini terjadi karena ketiga aktor tersebut memiliki kewenangan (authority) dan/atau kekuatan (power) yang besar pasca pemberlakuan otonomi daerah pada 2001. Sepanjang 2014, Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan telah melaksanakan sebanyak 171 kali pemantauan/penyelidikan, yang terdiri atas pemantauan regular, pemantauan hak politik warga negara dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden, dan pemantauan oleh kantor perwakilan. Berikut adalah lokasi pemantauan/ penyelidikan yang dilakukan sepanjang 2014 : 24 Laporan Tahunan Komnas HAM 2014

Select target paragraph3