2014
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
untuk periode 2004 hingga 2012 dengan tugas melakukan monitoring dan penelitian
tentang penegakan HAM.
Sebelum bergabung dengan Komnas HAM, pria keturunan Aceh ini aktif melakukan
sejumlah penelitian dan menulis beberapa artikel ilmiah. Otto juga aktif menulis sejumlah
buku antara lain Dari Maaf ke Panik Aceh: Sebuah Sketsa Sosiologi Politik (2000) yang
diterbitkan dalam 3 seri yaitu Peristiwa Idi Cut, Aceh: Dari Tragedi Ke Impunitas (2001);
Suara dari Aceh : Identifikasi kebutuhan dan keinginan rakyat Aceh (2003) danSang
Martir: Teungku Bantaqiah (2003). Buku lain yang telah diterbitkan adalah Peta Konflik
Jakarta: Warga, Mahasiswa, Preman, Suku, Negara, dan Warga (2004) dan Suara dari
Poso: Kerusuhan, Konflik dan Resolusi (2003) yang diterbitkan oleh YAPPIKA-2003.
Beberapa hasil karyanya juga telah disampaikan kepada masyarakat luas yaitu Bandar:
Kumpulan Kolom (2006); Sagoe: Kumpulan Artikel (2006); Kumpulan Wawancara
(2008);Perdamaian: Yang Mendukung dan Yang Menentang (2009); dan Resolusi Konflik
Melalui Jurnalisme Damai (2010);Upaya Perdamaian Untuk Tanah Damai (2014); dan
Ratu Adil : Kuasa dan Pemberontakan di Nusantara (2014).
Otto Nur Abdullah dikenal sebagai intelektual dan aktivis LSM yang kritis terhadap praktek
kekerasan yang terjadi di Aceh. Sepanjang periode bulan Maret 2014 sampai dengan
Maret 2015, Otto diamanahkan untuk menduduki jabatan sebagai Komisioner pada
Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan. Sebelumnya ia sempat dipercaya menduduki
jabatan Ketua Komnas HAM untuk periode paling singkat yaitu 23 November 2012
sampai dengan 7 Maret 2013.
Dalam rangka merespon pengaduan masyarakat yang telah disampaikan ke Komnas
HAM, Otto diamanatkan untuk menjabat Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan
Pengungkapan peristiwa penghilangan orang secara paksa 13 aktivis 1997/1998, Ketua
merangkap Penyelidik pelanggaran HAM yang berat peristiwa di Provinsi Aceh, Ketua
Tim Pemantauan atas sidang kasus-kasus makar di Provinsi Papua dan Ketua Tim
tindaklanjut hasil pemantauan Komnas HAM atas kasus orang hilang di beberapa
kabupaten/kota di Provinsi Papua Pada 2009.
Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan
Antropolog ini lahir di Lahat pada 12 September 1965. Ia berhasil menamatkan gelar
sarjananya dari Jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Padjajaran pada 1991. Pada 2006, ia melanjutkan pendidikan di School of Politics and
International Studies Flinders University Australia hingga menyelesaikan program
Doktoral pada 2010 di universitas yang sama.
Aktivitasnya di bidang HAM dimulainya sejak 1987 dengan terlibat pada kerja-kerja
pengorganisasian, advokasi dan kampanye pembelaan hak-hak rakyat atas tanah. Sejak
1992 dia lebih banyak memfokuskan diri pada kegiatan pendidikan, penguatan organisasi
rakyat dan pengembangan jaringan nasional untuk membela hak-hak kelompok
masyarakat marjinal.
Laporan Tahunan Komnas HAM 2014
13