2014
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Selain aktivitas rutinnya tersebut, ia juga cukup berperan dalam Tim Amandemen UU
No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan anggota Tim Amandemen UUNo. 26 Tahun 2000
tentang Pengadilan HAM. Ia tercatat sebagai peneliti di Komnas HAM pada tahun 2006
s.d. 2008. Tahun 2009, Roichatul Aswidah aktif di Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak
Asasi Manusia (DEMOS) dan di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).
Karya tulis yang telah dihasilkannya antara lain Hak Asasi Manusia: Solusi Menghadapi
Fundamentalisme (Jurnal Dignitas, Elsam 2012); Dealing with the Past Challenges Facing
the Indonesian Truth and Reconciliation Commission (2005).
Pada Maret 2014 sampai dengan Maret 2015, beliau dipercaya untuk menjabat sebagai
Koordinator Subkomisi Pengkajian dan Penelitian. Banyak hal yang telah dilakukannya
untuk mendorong penyelesaian kasus-kasus yang ditangani oleh Komnas HAM, antara
lain menjadi Ketua Tim Ad Hoc Tindaklanjut Penyelidikan Pelanggaran HAM Yang Berat
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Wasior dan Wamena, Trisakti, Semanggi I dan Semanggi
II, Penghilangan Orang Secara Paksa, Talangsari, Penembakan Misterius dan Tragedi
1965-1966.
Roichatul juga tercatat sebagai Pengarah Tim Inkuiri Nasional Komnas HAM tentang Hak
Masyarakat Hukum Adat atas Wilayahnya Di dalam Kawasan Hutan, Anggota Tim
(merangkap juru bicara) Pemantauan dan Penyelidikan Pengungkapan Peristiwa
Penghilangan Orang Secara Paksa Tiga Belas Aktivis 1997/1998, Anggota Tim
Penyelidikan Hilangnya 18 orang pada 2009 Di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi
Papua, dan Ketua Tim Analisis Hukum Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib.
Pada peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember 2014, Roichatul ikut berperan aktif
dalam menghadirkan Presiden dan Wakil Presiden pada acara pembukaan di Istana
Negara Yogyakarta dan acara Lokakarya Nasional (Loknas) di Hotel Grand Sahid
Jakarta. Perlu disampaikan bahwa acara Loknas berjalan cukup sukses dan mendapat
respon positif dari pihak-pihak terkait seperti Ketua MPR, DPR, MA, dan Kejaksaan
Agung yang turut hadir sebagai pembicara. Loknas berhasil diselenggarakan juga berkat
dukungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan menghasilkan sejumlah
rekomendasi sebagai peta jalan pembangunan Indonesia ke depan yang berpijak pada
pendekatan HAM. Pada Januari 2015 Roichatul diangkat menjadi Anggota Tim
Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK.
Anggota Subkomisi Pengkajian dan Penelitian
Kandidat Ph.D Universitas Leiden Belanda ini lahir di Jakarta pada 19 Oktober 1961.
Sandrayati berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan
Bandung pada tahun 1986.
Sandra mengawali karirnya di lingkar advokasi lingkungan hidup dan hak asasi manusia
sebagai Koordinator Pengembangan Sumber Daya pada Sekretariat Kerjasama
Pelestarian Hutan Indonesia (SKEPHI) 1987. Ia juga menjabat sebagai Koordinator
Program Hukum dan Lingkungan di Eksekutif Nasional Walhi sejak 1989 sampai dengan
1993. Sejumlah jabatan pun sempat disandangnya antara lain Deputi Direktur Lembaga
Laporan Tahunan Komnas HAM 2014
5