Pendahuluan
Ada berbagai metode pembelajaran daring. Salah satunya adalah
pembelajaran daring yang dilakukan secara mandiri. Dalam pembelajaran
mandiri, peserta harus bergerak sendiri-sendiri dan sepenuhnya mandiri
tanpa adanya instruktur atau fasilitator. Peserta didik ditawari e-learning
courseware (juga disebut pelatihan berbasis web yang biasanya dilengkapi
dengan berbagai rujukan dan materi serta metode penilaian mandiri. Salah
satu lembaga HAM yang telah menerapkan metode ini adalah amnesty
internasional.
Selain pembelajaran daring secara mandiri, pembelajaran dapat dilakukan
dengan adanya instruktur/fasilitator atau campuran—blended learning. Yang
dimaksud dengan pembelajaran campuran adalah menggabungkan berbagai
waktu, metode, dan media pelatihan (misalnya teknologi, kegiatan, dan
events pembelajaran) untuk membuat program pelatihan yang optimal untuk
audiens tertentu. Istilah “campuran” berarti bahwa pelatihan yang dipimpin
fasilitator digabungkan dengan belajar mandiri secara daring.
Metode pembelajaran HAM daring banyak yang dapat digunakan.
Namun demikian harus dipilih metode yang tepat untuk menyampaikan
topik pembelajaran dan durasi waktu. Berikut ini adalah metode dalam
pembelajaran daring dan kegiatan yang dilakukan serta perangkat media
untuk mendukung metode2 :
No
Metode
Kegiatan
Perangkat Media
1.
Kelas Virtual
Meeting; Webinar
Zoom, Jitsi Meet, Blue
Jeans, G-Meet
2.
Pengajaran
langsung
Ceramah; Demonstrasi;
curah pendapat
Zoom; Jamboard, Google
Slides
3.
Interaktif
Diskusi kelompok
Zoombreakout,
G-Hangout, G-meet,
G-Duo, Whatsapp
Conference, Wheel of
Names
2.
Ibid., Manual Pelatihan untuk Petugas Pemasyarakatan “Pencegahan Penyiksaan & Standar Perlakuan bagi Warga Binaan, Atikah, 2021.
xvi
Pelatihan Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi “Ekspresi Seni”