karya (garmen dan tekstil) yang menjadi objek dari peraturan Menteri tersebut
terbanyak adalah Perempuan. Hampir 80 persen buruh pada sektor padat karya
adalah pekerja perempuan. Pengadu juga menjelaskan bahwa Sebagian besar
pekerja perempuan yang menjadi pekerja pada sektor padat karya umumnya adalah
kepala keluarga, sehingga pemotongan upah dan PHK terhadap mereka akan
berdampak pada permasalahan ekonomi keluarga.
Organisasi perempuan tersebut menyampaikan bahwa Permenaker 5/2023
menyebabkan terjadinya hubungan kerja yang fleksibel, waktu kerja yang fleksibel (no
work no pay), upah fleksibel, dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengadu
melaporkan bahwa perempuan yang tengah hamil serta berpenampilan tomboi kerap
mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Komnas HAM juga telah melakukan diskusi grup terfokus dengan serikat buruh
dan organisasi Perempuan yang dilaksanakan pada 14 Juni 2023. Total terdapat
delapan serikat buruh dan satu organisasi Perempuan yang turut hadir dalam kegiatan
ini. Beberapa serikat buruh dan organisasi perempuan yang diundang merupakan,
kelompok yang pernah membuat pengaduan kepada Komnas HAM RI terkait dampak
dari Permenaker 5/2023.
Perwakilan serikat buruh menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir
kenaikan upah tidak sampai dengan 5% - 10%. Sehingga pemotongan upah
berdasarkan Permenaker 5/2023 yang mencapai 25% tersebut tentulah mengancam
hak kesejahteraan pekerja/buruh. Serikat buruh yang hadir menyampaikan
bagaimana pemotongan upah yang menimpa buruh menyebabkan buruh terjebak
oleh pinjaman online (Pinjol). Sebagai jaminan kepada perusahaan Pinjol tersebut,
pekerja/buruh menjaminkan kartu Jamsostek dan/atau ATM kepada pihak Pinjol dan
rentenir tersebut.
Gejala lain yang memperlihatkan semakin beratnya pemenuhan hak
kesejahteraan pekerja/buruh juga terhadap ha katas Pendidikan – khususnya bagi
anak pekerja/buruh. Salah satu perwakilan serikat buruh menyampaikan bahwa di
wilayah tempat tinggalnya (KabupatenTangerang), jumlah sekolah negeri sangat
sedikit, sehingga banyak pekerja/buruh harus menyekolahkan anaknya ke sekolah
swasta. Sekolah swasta memerlukan biaya lebih besar dibandingkan sekolah negeri.
27