pengaduan. Klasifikasi korban terdiri dari: individu – pekerja migran dengan empat
pengaduan, individu – orang seorang, dan kelompok – Perempuan masing-masing
satu pengaduan.
Jumlah Pengaduan
2020 2021 2022 2023 Total
Klasifikasi Korban
Individu - Orang seorang
38
32
27
Individu - Buruh migran
Individu - Pekerja/Profesi
Individu - Korban pelanggaran HAM masa
lalu
Kelompok - Masyarakat
Kelompok - Pekerja
Kelompok - Perempuan
Organisasi
Individu - Perempuan
Kelompok - Buruh Migran
Tanpa Keterangan Korban
Korporasi
Total
3
47
4
49
0
54
0
0
0
2
82
0
1
0
1
1
2
177
10
91
0
1
0
0
3
2
192
7
75
0
2
4
1
0
0
170
98
1
4
43
0
0
45
1
0
0
0
0
0
94
11
193
0
19
293
1
4
4
2
4
4
633
Tabel 1. 4 Tabel Klasifikasi korban
Berdasarkan kategori pihak teradu, yang paling banyak diadukan adalah
Korporasi dengan 56 (lima puluh enam) pengaduan, diikuti BUMN/BUMD dengan 20
(dua puluh) pengaduan, dan pemerintah pusat (kementerian) sebanyak enam
pengaduan. Pemerintah daerah dan Lembaga negara (non kementerian) turut
menjadi pihak teradu yang terdiri dari masing-masing empat pengaduan dan tiga
pengaduan. Sedangkan Lembaga peradilan, Polri, Lembaga pelayanan Kesehatan,
Lembaga Pendidikan, dan Individu – Pekerja/Profesi menjadi pihak teradu pada satu
pengaduan.
Klasifikasi Pihak Teradu
Pemerintah pusat (kementrian)
Pemerintah daerah
Lembaga negara (non
kementerian)
2020
7
5
1
Jumlah Pengaduan
2021
2022
2023
6
2
6
6
3
4
1
3
3
Total
21
18
8
24