pengaduan. Klasifikasi korban terdiri dari: individu – pekerja migran dengan empat pengaduan, individu – orang seorang, dan kelompok – Perempuan masing-masing satu pengaduan. Jumlah Pengaduan 2020 2021 2022 2023 Total Klasifikasi Korban Individu - Orang seorang 38 32 27 Individu - Buruh migran Individu - Pekerja/Profesi Individu - Korban pelanggaran HAM masa lalu Kelompok - Masyarakat Kelompok - Pekerja Kelompok - Perempuan Organisasi Individu - Perempuan Kelompok - Buruh Migran Tanpa Keterangan Korban Korporasi Total 3 47 4 49 0 54 0 0 0 2 82 0 1 0 1 1 2 177 10 91 0 1 0 0 3 2 192 7 75 0 2 4 1 0 0 170 98 1 4 43 0 0 45 1 0 0 0 0 0 94 11 193 0 19 293 1 4 4 2 4 4 633 Tabel 1. 4 Tabel Klasifikasi korban Berdasarkan kategori pihak teradu, yang paling banyak diadukan adalah Korporasi dengan 56 (lima puluh enam) pengaduan, diikuti BUMN/BUMD dengan 20 (dua puluh) pengaduan, dan pemerintah pusat (kementerian) sebanyak enam pengaduan. Pemerintah daerah dan Lembaga negara (non kementerian) turut menjadi pihak teradu yang terdiri dari masing-masing empat pengaduan dan tiga pengaduan. Sedangkan Lembaga peradilan, Polri, Lembaga pelayanan Kesehatan, Lembaga Pendidikan, dan Individu – Pekerja/Profesi menjadi pihak teradu pada satu pengaduan. Klasifikasi Pihak Teradu Pemerintah pusat (kementrian) Pemerintah daerah Lembaga negara (non kementerian) 2020 7 5 1 Jumlah Pengaduan 2021 2022 2023 6 2 6 6 3 4 1 3 3 Total 21 18 8 24

Select target paragraph3