Terkait dengan pembangunan infrastruktur promosi ekspor,
strategi ini bukanlah barang baru di Indonesia. Pada masa kolonial,
strategi ini sejatinya sudah pernah dipraktikkan. Hasil studi van Zanden
dan Marks (2012) menemukan bahwa perbaikan dalam infrastrukur pada
dekade1830-an, seperti kereta api dan pelayaran antar pulau, yang sangat
mengurangi biaya transaksi mengakibatkan integrasi Jawa dan daerahdaerah luar Pulau Jawa dengan pasar dunia bisa lebih cepat. Akibatnya,
pertumbuhan ekonomi memang berhasil didorong oleh ekspor. Namun,
pengaruhnya terhadap pasar domestik - pada pendapatan riil penduduk
Indonesia - adalah terbatas, dan tidak menghasilkan sejenis proses
kumulatif dari perubahan struktural, urbanisasi dan industrialisasi yang
menurut Kuznets (1966), merupakan inti dari “pertumbuhan ekonomi
modern” (van Zanden & Marks, 2012).
Hasil penelitian Michael Levien tentang KEK di India juga
menghasilkan kesimpulan yang sama. Menurut Levien (2011), Kawasan
Ekonomi Khusus di India justru menciptakan kesenjangan sosial ekonomi
yang kian lebar, ketahanan pangan yang makin memburuk, dan memicu
kegiatan ekonomi yang tidak produktif serta eksploitasi ekonomi yang
kian masif di pedesaan. Temuan tersebut sebenarnya tidaklah terlalu
mengherankan. Tumpal Sihaloho dan Naufa Muna dari Puslitbang Iklim
Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan mengingatkan bahwa
kendati menguntungkan secara makro, KEK tetap mengandung biaya
sosial yang tinggi, yakni i) transfer sumber daya dari wilayah di dalam
negeri ke KEK tanpa nilai tambah bagi kegiatan ekonomi (relokasi dan
efek substitusi), ii) akuisisi lahan tanpa penggantian yang sesuai (masalah
sosial), iii) hilangnya lahan pertanian, iv) penyalahgunaan lahan untuk
permukiman, dan v) kemungkinan disparitas ekonomi regional.
Yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah standar hidup,
kondisi kerja, dan terpasungnya hak-hak buruh di dalam KEK. Hasil
studi Rachmi Hertanti dan Laura Ceresma-Chaturvedi (2012) tentang
Kandungan Pokok MP3EI
55