Terkait dengan pembangunan infrastruktur promosi ekspor, strategi ini bukanlah barang baru di Indonesia. Pada masa kolonial, strategi ini sejatinya sudah pernah dipraktikkan. Hasil studi van Zanden dan Marks (2012) menemukan bahwa perbaikan dalam infrastrukur pada dekade1830-an, seperti kereta api dan pelayaran antar pulau, yang sangat mengurangi biaya transaksi mengakibatkan integrasi Jawa dan daerahdaerah luar Pulau Jawa dengan pasar dunia bisa lebih cepat. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi memang berhasil didorong oleh ekspor. Namun, pengaruhnya terhadap pasar domestik - pada pendapatan riil penduduk Indonesia - adalah terbatas, dan tidak menghasilkan sejenis proses kumulatif dari perubahan struktural, urbanisasi dan industrialisasi yang menurut Kuznets (1966), merupakan inti dari “pertumbuhan ekonomi modern” (van Zanden & Marks, 2012). Hasil penelitian Michael Levien tentang KEK di India juga menghasilkan kesimpulan yang sama. Menurut Levien (2011), Kawasan Ekonomi Khusus di India justru menciptakan kesenjangan sosial ekonomi yang kian lebar, ketahanan pangan yang makin memburuk, dan memicu kegiatan ekonomi yang tidak produktif serta eksploitasi ekonomi yang kian masif di pedesaan. Temuan tersebut sebenarnya tidaklah terlalu mengherankan. Tumpal Sihaloho dan Naufa Muna dari Puslitbang Iklim Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan mengingatkan bahwa kendati menguntungkan secara makro, KEK tetap mengandung biaya sosial yang tinggi, yakni i) transfer sumber daya dari wilayah di dalam negeri ke KEK tanpa nilai tambah bagi kegiatan ekonomi (relokasi dan efek substitusi), ii) akuisisi lahan tanpa penggantian yang sesuai (masalah sosial), iii) hilangnya lahan pertanian, iv) penyalahgunaan lahan untuk permukiman, dan v) kemungkinan disparitas ekonomi regional. Yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah standar hidup, kondisi kerja, dan terpasungnya hak-hak buruh di dalam KEK. Hasil studi Rachmi Hertanti dan Laura Ceresma-Chaturvedi (2012) tentang Kandungan Pokok MP3EI 55

Select target paragraph3