Lebih lanjut, pembangunan infrastruktur industri promosi ekspor demi menggenjot pertumbuhan industri ekstraktif juga mendorong pengerukan sumber daya alam besar-besaran. Ironisnya, masyarakat sekitar seringkali tidak ikut menikmati hasil bumi yang diperoleh dari sekitar tempat mereka tinggal. Krisis ekologi yang ditimbulkan dari masifnya pengerukan SDA itu seperti turut melanggengkan mereka dalam jurang kemiskinan. Hasil studi Iman Prihandono (2013) menunjukkan bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan transnasional asing terutama yang bergerak di sektor pertambangan berdampak negatif terhadap lingkungan, kondisi kerja warga setempat, dan hak-hak sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat. Yang paling signifikan, kegiatan perusahaan-perusahaan transnasional telah menjadi pemicu sejumlah konflik kekerasan (Prihandono, 2013). Menariknya lagi, studi tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi arus foreign direct investment (FDI), konflik antara perusahaan-perusahaan transnasional dengan masyarakat lokal di Indonesia juga cenderung meningkat (Prihadono, 2013).Tak ayal, jika kemudian pelaksanaan proyek-proyek MP3EI akan memicu eksklusi sosial dan konflik agraria yang kian meruncing. Selain itu, MP3EI juga menekankan perlunya pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus guna mempercepat pertumbuhan ekonomi regional. Argumen utama yang selalu dibangun pemerintah dalam pembentukan KEK adalah menarik investasi asing, menyerap pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan. Namun realita di lapangan berkata sebaliknya. KEK justru berpotensi menghilangkan lahan-lahan produktif yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi warga di daerah untuk pengadaan lahan bisnis seperti kawasan ekonomi khusus. Akibatnya, perekonomian warga kecil tersisihkan dan terancam kehilangan mata pencaharian. Pengangguran membludak karena banyak warga yang tidak terserap ke dalam sektor-sektor produktif tersebut. 54 Kajian MP3EI dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Select target paragraph3