diformulasikan dengan pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi sekitar 6 - 7 persen selama kurang lebih 10 tahun berturut-turut. Berpijak dari pemaparan diatas, maka tujuan dan sasaran pembangunan dalam MP3EI sudah seharusnya dirombak total dengan menggunakan paradigma dan pendekatan yang menempatkan manusia sebagai pusat dan subyek pembangunan. Sen (1999) menyatakan bahwa tujuan dan sasaran pembangunan memerlukan pengujian dan pengawasan secara mendalam untuk mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap dari proses pembangunan sehingga pembangunan dimaknai tidak sebatas memaksimalkan pendapatan atau kekayaan. Implikasinya, pertumbuhan ekonomi kurang relevan digunakan sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Dalam konteks inilah maka pendekatan berbasis HAM menjadi relevan untuk mengisi ruang-ruang kosong dalam perdebatan pembangunan yang hakiki. Pembangunan dalam konteks HAM, sebagaimana telah dipaparkan dimuka, didefinisikan sebagai sebuah proses ekonomi, sosial, budaya dan politik yang komprehensif, yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan bagi semua individu maupun seluruh masyarakat atas dasar partisipasi aktif, bebas dan bermakna dalam pembangunan termasuk memperoleh pemerataan manfaat atau hasil dari proses tersebut. Proses pembangunan yang diakui sebagai HAM adalah bilamana semua HAM dan kebebasan fundamental dapat sepenuhnya direalisasikan. Pembangunan harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan secara terus-menerus sebagai wujud dari tujuan pembangunan. Karena itu, percepatan pertumbuhan ekonomi yang mendorong kesenjangan sosial ekonomi dan tanpa perbaikan dalam pembangunan sosial tidak dibenarkan dalam konteks pembangunan berbasis HAM. Senapas dengan itu, Dudley Seers (1969), ekonom terkemuka Inggris, jauh-jauh hari telah menegaskan bahwa tujuan pembangunan pada hakikatnya bukanlah pertumbuhan ekonomi. Menurut Seers, Kandungan Pokok MP3EI 45

Select target paragraph3