strategi pembangunan yang ditekankan adalah strategi pembangunan
yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks MP3EI, keberhasilan pembangunan diukur dari
banyaknya output barang dan jasa yang dihasilkan dengan menggunakan
indikator level dan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).
Perumus MP3EI beranggapan bahwa dengan memacu pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dan cepat akan menurunkan angka kemiskinan.
MP3EI juga berangkat dari pemikiran bahwa kepemilikan pribadi (private
ownership) dan persaingan pasar merupakan mekanisme yang terbaik
untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Jadi, orientasi pembangunan tidak banyak mengalami pergeseran
kendati rezim Orde Baru sudah runtuh. Padahal, resep pembangunan
ekonomi tersebut terbukti menghasilkan krisis yang mendalam.
Ironisnya, pembangunan ekonomi nasional tetap berorientasi pada
pertumbuhan ekonomi yang bersifat elitis. Dasar pemikirannya adalah
mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi terlebih dahulu, setelah
itu akan ditata ulang mekanisme pendistribusiannya sehingga kue
pertumbuhan ekonomi kelak akan bisa dinikmati oleh semua pihak.
Pertumbuhan ekonomi didahulukan dan dinilai lebih tinggi daripada
pemerataan dan atau peningkatan kapabilitas pelaku ekonomi nasional.
Konsekuensi logis dari asumsi ini jelas menyimpan sejumlah
bahaya dan implikasi yang serius terhadap penikmatan HAM. Secara
teknis, PDB hanya mengukur output. PDB juga hanya mengukur jumlah
barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara tanpa membedakan
apakah barang dan jasa tersebut diproduksi oleh perusahaan nasional
atau asing (Fioramonti, 2013). Selain itu, PDB juga memasukkan unsurunsur yang mengancam kualitas hidup manusia seperti polusi, kemacetan,
kerusakan hutan, penurunan kualitas air, dan lain-lain. Artinya, indikator
ini bukan merupakan indikator kesejahteraan, pembangunan manusia,
atau pembangunan berkelanjutan (Gadrey, 2004). Hal ini dipertegas lagi
Kandungan Pokok MP3EI
41