f. Pemberdayaan (empowerment)
Definisi pemberdayaan dalam konteks pembangunan
berbasis hak ditarik dari relasi kekuasaan yang terlibat dalam
menegaskan tuntutan dan penyadaran atas hak, memengaruhi
pembuatan keputusan kelembagaan termasuk akuntabilitas-nya,
dan kepemilikan suara dalam keputusan pembangunan yang
memengaruhi kehidupan seseorang (Mukhopadhyay, 2004).
Definisi ini berimplikasi bahwa perhatian yang sama diberikan
dalam pengembangan kapasitas dan pelibatan warga negara dalam
lembaga pembangunan supaya program bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Bank Dunia mendefiniskan pemberdayaan
sebagai kebebasan pilihan dan tindakan. Artinya, pemberdayaan
dimaknai sebagai proses peningkatan kontrol atas sumber daya
dan berbagai keputusan yang memengaruhi kehidupan seseorang.
Dengan demikian, dalam konteks pembangunan ekonomi,
pemberdayaan merupakan sebuah proses peningkatan sumber
daya dan kapasitas masyarakat miskin untuk berpartisipasi,
bernegosiasi, memengaruhi, mengontrol, dan pada akhirnya
menuntut akuntabilitas dari lembaga yang memengaruhi
kehidupan mereka
Senada dengan itu, Amartya Sen (1999) mengungkapkan
pemberdayaan sebagai manifestasi dari kebebasan yang
substantif. Bagi Sen (1999), pemberdayaan merupakan kombinasi
dari kebebasan atas pilihan dan tindakan untuk menilai dan
mencapai standar kehidupan yang diinginkan. Sementara itu,
John Friedman (1992; dikutip dalam Development Backgrounder,
2006) menganggap pemberdayaan sebagai proses perbaikan
dalam kualitas hidup bagi mereka yang terpinggirkan. Menurut
Friedman (1992; dikutip dalam Development Backgrounder,
2006), pemberdayaan adalah usaha untuk memanusiakan sistem
yang tujuan jangka panjangnya berupa transformasi masyarakat,
termasuk di dalamnya struktur kekuasaan. Hal ini membutuhkan
tanggung jawab Negara yang lebih berkaitan dengan masyarakat
Konsep Pembangunan Berbasis HAM
29