marjinal, (2) proses peningkatan akuntabilitas pemangku kewajiban, dan
(3) tindakan kolaboratif antara pemegang hak dan pemangku kewajiban
(Lankford & Sano, 2010). Oleh karena itu, pendekatan berbasis HAM
memandang partisipasi, pemberdayaan kelompok rentan, kesetaraan
dan non-diskriminasi serta akuntabilitas sebagai prasyarat mutlak
yang tidak bisa ditawar lagi dalam proses dan strategi pembangunan.
Implikasinya, penikmatan atas hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob)
diperlakukan sama pentingnya dengan hak sipil dan politik (sipol).
Di samping itu, ada sebuah konsensus yang berkembang bahwa
penghormatan yang lebih besar terhadap HAM akan menghasilkan
pembangunan ekonomi yang menguntungkan secara lebih luas bagi
masyarakat (Abouharb & Cingranelli, 2007). Menurut Greedy (2006),
pendekatan berbasis HAM memiliki 3 (tiga) komponen nilai tambah.
Pertama, nilai tambah dari pembangunan berbasis HAM dapat dicari
melalui penerapan langsung, tidak langsung, dan strategis dari hukum
HAM. Hukum memberikan kontribusi langsung, misalnya, ketika individu
dan organisasi dapat membawa kasus ke pengadilan untuk melindungi
hak-hak ekonomi dan sosial (contohnya pada Treatment Action Campaign
dan akses terhadap obat anti-retroviral di Afrika Selatan dan hak untuk
kampanye pangan di India), dan ketika pelaku pembangunan berperan
dalam proses pembuatan hukum maupun implementasinya.
Kedua, pembangunan berbasis HAM memberi nilai tambah
melalui re-centering negara dan mempertanyakan kembali peran yang
tepat bagi negara dalam pembangunan (melalui pelaksanaan dan
pengawasan), dan penyusunan strategi keterlibatan dengan negara. Pada
konteks ini, negara memiliki kewajiban pelaksanaan dan pengawasan.
Penguatan relasi antara individu dan negara diperlukan untuk menjamin
HAM, dan perbaikan pembangunan. Negara memiliki tanggung
jawab tertentu secara tertentu dalam hal pelaksanaan. Negara juga
memiliki peran pengawasan dalam memastikan aktor non-negara agar
beroperasi secara akuntabel, setidaknya menghormati atau menjunjung
Konsep Pembangunan Berbasis HAM
23