Terkait dengan hal itu, beberapa peneliti dan akademisi telah mengulas dampak MP3EI terhadap kualitas pembangunan ekonomi Indonesia. Hasil penelitian Arief Anshory Yusuf dkk (2014) menunjukkan bahwa program-program MP3EI akan mengurangi kesenjangan daerah karena akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa dan Sumatera, terutama Maluku dan Papua. Dalam hal pengurangan kemiskinan, Yusuf dkk (2014) juga menguraikan bahwa MP3EI akan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan apabila programprogram MP3EI memperluas basis sektoral dari target-target investasinya. Sementara itu, Hilma Safitri, peneliti Agrarian Resource Center (ARC), mempertanyakan kemampuan MP3EI dalam mengangkat derajat kualitas pembangunan ekonomi saat ini. Menurut Hilma Safitri (2012), MP3EI lebih mengedepankan produksi berbasis komersial daripada untuk mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat. Ia menunjukkan bahwa MP3EI akan menghasilkan eksklusi sosial berupa pengusiran masyarakat dari wilayahnya dan banyaknya orang yang akan ditransformasikan ke dalam pekerja upahan pada proyek-proyek MP3EI. Ia juga mengkritisi kebijakan koridor ekonomi yang masih memprioritaskan Pulau Jawa sebagai pusat percepatan pertumbuhan ekonomi. Kritik serupa juga dilayangkan oleh Faisal Basri, Ekonom Universitas Indonesia, dan Ahmad Erani Yustika, Ekonom Universitas Brawijaya. Menurut Faisal Basri (2013), MP3EI jelas-jelas telah mempersempit pelaku pembangunan sebatas pemerintah dan dunia usaha- minus keterlibatan koperasi. Unsur-unsur dari perguruan tinggi, lembaga riset, dan organisasi masyarakat sipil pun dikesampingkan (Basri, 2013). Artinya, konsep MP3EI memandang masyarakat sebagai obyek pembangunan, bukan sebagai subyek pembangunan. Dengan konsep seperti ini, MP3EI berpotensi dijadikan sarana bancakan atau pemburuan rente modal kuno sebagaimana tumbuh subur di masa Orde Baru (Basri, 2013). Pendahuluan 7

Select target paragraph3