Gambar
1. Kerangka
Pendekatan
Masterplan
P3EI
Gambar
1. KerangkaDesain
Desain Pendekatan
Masterplan
P3EI
Sumber:
Dokumen
Masterplan
PercepatanPercepatan
dan Perluasan dan
Pembangunan
Ekonomi
Indonesia (MP3EI)
Sumber:
Dokumen
Masterplan
Perluasan
Pembangunan
Ekonomi
Indonesia (MP3EI)
Dalam skema MP3EI, Indonesia terbagi ke dalam 6 koridor ekonomi. Adapun
koridor ekonomi yang dimaksud adalah koridor Sumatera, koridor Jawa, koridor
Dalam
skema
MP3EI,
Indonesia
terbagi
ke dalam
6 koridor
Kalimantan,
koridor
Sulawesi,
koridor
Bali dan Nusa
Tenggara,
dan koridor
Maluku
-Papua.
Masing
-masing
korid
or
itu
mengemban
misi
pengembangan
ekonomi. Adapun koridor ekonomi yang dimaksud adalah koridor
ekonomi tertentu. Koridor Sumatera dan Kalimantan diproyeksikan menjadi sentra
Sumatera,
koridor Jawa,
koridor
Kalimantan,
koridor
Sulawesi,
koridor
produksi
dan pengolahan
hasil bumi
dan lumbung
ekonomi
nasional.
Koridor Jawa
akan
menjadi
pendorong
industri
dan
jasa
nasional.
Koridor
Sulaw
esi
dan
Papua Bali dan Nusa Tenggara, dan koridor Maluku-Papua. Masing-masing
Maluku dikembangkan untuk menjadi pusat produksi dan pengolahan hasil
koridor perkebunan,
itu mengemban
misi pengembangan
ekonominasional.
tertentu.
Koridor
pertanian,
perikanan,
migas, dan pertambangan
Terakhir
koridor
Bali -Nusa
akan diproyeksikan
didorong menjadimenjadi
pintu gerbang
pariwisata
dandan
Sumatera
dan Tenggara
Kalimantan
sentra
produksi
pendukung pangan nasional.
pengolahan hasil bumi dan lumbung ekonomi nasional. Koridor Jawa
akan menjadi pendorong industri dan jasa nasional. Koridor Sulawesi
dan Papua-Maluku dikembangkan untuk menjadi pusat produksi
dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, migas, dan
4
Kajian MP3EI dalam Perspektif Hak Asasi Manusia