A. Latar Belakang
M
asterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia (MP3EI) diluncurkan pertama
kali pada medio Mei 2011. Program yang
diinisiasi oleh Menteri Koordinator (Menko)
Perekonomian RI dan Badan Perencana Pembangunan Nasional
(Bappenas) ini menggunakan landasan hukum Perpres No. 32 Tahun
2011. Merujuk pada dokumen resmi MP3EI, proyek-proyek MP3EI
akan berlangsung hingga tahun 2025, dengan skala yang masif dan luas.
MP3EI dijalankan dengan 3 pendekatan. Pertama, pendekatan terobosan
(breakthrough); kedua, semangat “not business as usual”, yaitu dengan
sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD
dan; ketiga, komitmen deregulasi (debottlenecking) untuk meningkatkan
investasi. Adapun yang menjadi fokusnya terletak pada pembangunan di
delapan sektor ekonomi, yaitu pertanian, industri, energi, pertambangan,
kelautan, pariwisata, telematika, dan pengembangan kawasan strategis
(MP3EI, hal. 22).
Dalam pelaksanaanya, MP3EI berpegang pada tiga elemen,
yaitu mengembangkan 6 koridor ekonomi, memperkuat konektivitas
ekonomi nasional, dan memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan
teknologi (MP3EI, hal. 24). Konektivitas ekonomi nasional yang akan
diperkuat terbagi dalam 3 jenis: konektivitas fisik (transportasi, energi,
dan ICT), konektivitas kelembagaan (liberalisasi perdagangan dan
investasi, prosedur lintas perbatasan, dan pemberdayaan kapasitas), dan
konektivitas sosial-budaya (pendidikan, budaya dan pariwisata).
Pendahuluan
3