GLOSARIUM Adequate (Adekuat) Memenuhi syarat; memadai; sama harkatnya. Amicus curae Konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukum di dalam pengadilan Areal Penggunaan Lain (APL) Areal hutan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi, atau berdasarkan tata guna hutan kesepakatan (TGHK) menjadi kawasan bukan hutan Diskriminasi Suatu perbuatan, praktik, atau kebijakan yang memperlakukan seseorang atau kelompok secara berbeda dan tidak adil atas dasar karakteristik dari seseorang atau kelompok berdasarkan ras, jenis kelamin, usia, agama atau kepercayaan, warna kulit, orientasi seksual, disabilitas, maupun kategori lainnya Indikasi Pelanggaran HAM Perbuatan melawan hukum yang secara pasti menunjukkan terpenuhinya unsur materiil, namun tidak dapat dipastikan atau diyakini terpenuhinya unsur formil Ekologi Ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Eksklusi Proses yang menghalangi atau menghambat individu dan komunitas, untuk memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya yang dibutuhkan dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik dan budaya dalam rangka menikmati standar kesejahteraan yang layak dalam masyarakat Hak Asasi Manusia Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia 61

Select target paragraph3