BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA
9. Prinsip kebebasan bahwa semua
orang dilahirkan merdeka, bebas
dari perbudakan dan segala
tindakan yang merendahkan martabatnya sebagai manusia.
10. Prinsip non-diskriminasi, yaitu memastikan bahwa tidak seorang
pun dapat meniadakan hak asasi
orang lain karena faktor-faktor
luar, seperti misalnya ras, warna
kulit, jenis kelamin, bahasa, agama,
politik atau pandangan lainnya,
kebangsaan, kepemilikan status
kelahiran atau lainnya; dan
11.Polisi memiliki tugas dan fungsi
untuk memberikan perlindungan
dan perlakuan khusus bagi kelompok yang memiliki kebutuhan
khusus (affirmative action).
9