BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA
benar-benar diperuntukkanuntuk
melindungi nyawa manusia, yaitu:
1. dalam hal menghadapi keadaan
luar biasa;
2. membela diri dari ancaman
kematian dan/atau luka berat;
3. membela orang lain terhadap
ancaman kematian dan/atau
luka berat;
4. mencegah terjadinya kejahatan
berat atau yang mengancam jiwa
orang;
5. menahan, mencegah atau menghentikan seseorang yang sedang
atau akan;
6. melakukan tindakan yang sangat
membahayakan jiwa; dan
7. menangani situasi yang membahayakan jiwa, dimana langkah52