BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA
f. Tanggung jawab komando dimana
atasan akan bertanggung jawab atas
pelanggaran HAM yang dilakukan
anak buahnya baik yang mereka
ketahui, atau seharusnya diketahui
kejadiannya tetapi tidak mengambil
tindakan;
g. Polisi menerima kekebalan (impunitas)
dari penuntutan atau disiplin karena
menolak perintah atasan yang
melanggar hukum. Dalam hal ini
ketaatan kepada perintah atasan
tidak akan menjadi alasan pembenar
atas pelanggaran yang dilakukan
oleh polisi.
31