BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA
D. Instrumen/ Aturan Nasional dan
Internasional
Berikut ini adalah instrumen atau aturan
nasional dan internasional yang menjadi
landasan polisi dalam perlindungan
HAM :
Aturan Internasional :
1. Konvensi mengenai Penghapusan
segala bentuk Diskriminasi terhadap
Perempuan (CEDAW) Tahun 1981;
yang sudah diratifikasi dengan UU 7
Tahun 1984
2. Konvensi Menentang Penyiksaan,
Perlakuan atau Hukuman Lain yang
Kejam, Tidak Manusiawi, atau
Merendahkan Martabat Manusia
(CAT) Tahun 1984; yang sudah
diratifikasi dengan UU 5 Tahun 1998
15