BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA D. Instrumen/ Aturan Nasional dan Internasional Berikut ini adalah instrumen atau aturan nasional dan internasional yang menjadi landasan polisi dalam perlindungan HAM : Aturan Internasional : 1. Konvensi mengenai Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) Tahun 1981; yang sudah diratifikasi dengan UU 7 Tahun 1984 2. Konvensi Menentang Penyiksaan, Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (CAT) Tahun 1984; yang sudah diratifikasi dengan UU 5 Tahun 1998 15

Select target paragraph3