BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA • • Dalam menjalankan tugasnya polisi tidak dapat bekerja sendiri, polisi harus bekerjasama dengan masyarakat. Untuk itu, polisi dituntut untuk menghargai dan melindungi hak asasi manusia setiap anggota masyarakat sehingga dapat terbangun rasa percaya masyarakat pada polisi dan kerjasama yang baik serta profesionalitas polisi sendiri. Polisi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugasnya9 : 1. Prinsip perlindungan minimal, dimana dalam upaya perlindungan dan pemenuhan HAM, polisi sesuai tugas dan fungsinya memiliki tanggung jawab untuk 9. Pasal 3 Perkap 8 Tahun 2009. 6

Select target paragraph3