untuk memanifestasikan agama atau kepercayaan untuk tujuan melindungi moral
harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang tidak diturunkan secara eksklusif dari
satu tradisi tunggal.
87.
Indonesia pernah mengalami debat nasional berkepanjangan saat pembahasan UU
Pornografi. Saat itu yang disasar termasuk baju daerah yang dianggap
memperlihatkan bagian-bagian tubuh tertentu dan tidak patut dilihat dari satu tradisi.
Tentu saja terdapat keberatan dari tradisi lain. Perdebatan ini menunjukkan
pembatasan dari satu ajaran moral tertentu adalah tidak sah karena akan
mendiskriminasi ajaran moral dari tradisi lain. Memberlakukan pembatasan dengan
beragam moralitas.
88.
Contoh pembatasan yang sah berdasarkan moral adalah apabila suatu aliran
keagamaan mengajarkan bahwa inses tidak masalah bahkan dianjurkan. Dalam hal
ini negara perlu membatasi ajaran keyakinan ini meskipun hanya pada ajaran
tersebut dan tidak serta merta melarang seluruh keyakinannya.
Nilai-nilai Agama
89.
Penc
-
pembatasan HAM, yang tidak ada didalam instrumen HAM internasional, harus
dimaknai berasal dari nilai-nilai universal dalam agama-agama dan keyakinan,
bukan dari ajaran agama, apalagi satu ajaran agama tertentu. Penerapan
pembatasan karena alasan nilai-nilai agama dalam Pasal 28J UUD RI 1945 juga
90.
Pembatasan dengan alasan nilai-nilai agama melalui keputusan dan fatwa
komunitas agama atau keyakinan tertentu tidak dapat mengikat secara hukum,
melainkan mengikat hanya bagi para pengikut dan pemeluk agama atau
kepercayaan yang memercayainya.
Keamanan
91.
pembatasan HAM. Dokumen HAM Internasional mengartikan keamanan nasional
sebagai ancaman terhadap suatu bangsa, wilayah, atau kemerdekaan politik
24
Standar Norma dan Pengaturan Nomor 2
Tentang Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan