MODUL 3 Nilai-Nilai Pembangunan Indonesia Nilai-Nilai Kebangsaan. Bahwa pembangunan nasional itu sesungguhnya adalah pembangunan yang dilakukan secara sinergi, harmonis, dan dinamis oleh segenap rakyat Indonesia di mana saja. Pembangunan sesungguhnya adalah upaya memecahkan permasalahan bangsa dalam wujud menghadapi tantangan bangsa yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Nilai-Nilai Otonomi. Bahwa pembangunan nasional itu sesungguhnya adalah pembangunan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pembangunan secara sederhana perlu dipahami sebagai usaha mewujudkan cita-cita Pembukaan UUD 1945 (alinea 4). Nilai-nilai otonomi yang utama adalah otonomi pembangunan mencakup otonomi masyarakat dan otonomi kewenangan pemerintah daerah. Baik Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah sesungguhnya adalah mengandung prinsip otonomi pembangunan, bukan semata otonomi politik, yaitu adanya kewenangan pemerintah daerah dan masyarakat daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah guna mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Nilai-Nilai Kemanusiaan. Kemanusiaan adalah nilai tertinggi yang dihargai oleh Tuhan Yang Mahakuasa. Penghargaan Tuhan Yang Mahakuasa terhadap kemanusiaan ditandai adanya kedudukan agama yang sangat penting bagi setiap umat manusia. Prinsip dasar kemanusiaan adalah hubungan yang sederajat antar manusia yang disyaratkan oleh kondisi di mana: (1) setiap individu manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam kedudukannya di masyarakat; (2) setiap individu manusia mempunyai kedudukan yang sama di hadapan Tuhan Yang Mahakuasa. Dari dua kondisi itu, perbedaan yang ada sesungguhnya adalah perbedaan kepentingan di antara sesama manusia itu dalam rangka menjalankan hak dan kewajiban masing-masing serta perbedaan keimanan dalam menjalankan ajaran agama. Prinsip dasar kemanusiaan tersebut merupakan nilai-nilai penting yang harus diperhatikan dalam penerapannya ke semua aspek pembangunan. MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) | 67

Select target paragraph3