MODUL 3
Penetapan Target, Tolok Ukur dan Prioritas Pembangunan
Pembangunan merupakan proses yang menyeluruh yang harus menyangkut segala aspek
dalam kehidupan masyarakat dengan memaksimalkan segala sumber daya yang dimiliki.
Pendekatan ini mengakui bahwa dalam keterbatasan sumber daya akan menyebabkan sulitnya
untuk pemenuhan HAM dalam waktu segera. Memang terkait dengan kebutuhan sumber
daya, kewajiban negara untuk menghormati dan melindungi biasanya tidak terlalu signifikan
jika dibandingkan dengan kewajiban untuk memenuhi, yang mensyaratkan untuk mengambil
tindakan-tindakan proaktif dan padat sumber daya. Konsekuensinya, hambatan dalam hal
sumber daya mungkin tidak akan mengganggu kemampuan negara untuk menghormati dan
melindungi dalam skala yang sama dengan kemampuan negara untuk memenuhi HAM.
Sebagai contoh, kewajiban pemerintah daerah untuk menghormati pilihan agama atau
orientasi politik warganya kemungkinan akan membutuhkan sumber daya yang lebih sedikit
dibandingkan kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi hak atas pelayanan kesehatan
atau pendidikan warganya.
Bagaimana Pemerintah Daerah Menetapkan Target, Tolok Ukur, dan Prioritas
Pembangunannya?
Ketika suatu hak tidak bisa dipenuhi dalam waktu singkat karena keterbatasan sumber
daya, maka negara harus segera mengambil langkah-langkah untuk memenuhi hak
tersebut sesegera mungkin. Pendekatan pembangunan berbasis hak asasi manusia (HAM)
mengharuskan negara untuk mengambil langkah-langkah agar bisa memenuhi syarat-syarat
berikut ini:
48 | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)