MODUL 1
Proses Memfasilitasi
Langkah 1 Pengantar Orientasi Belajar
Fasilitator membuka sesi ini dengan memberi pengantar tentang tujuan dan pentingnya
orientasi belajar. Selain itu penting untuk disampaikan pula secara singkat prinsip-prinsip
metode partisipatif yang akan digunakan selama pelatihan dan mengapa metode tersebut
yang dipilih.
Langkah 2 Perkenalan
Dalam sebuah pelatihan HAM, termasuk pelatihan dengan tema Pengarusutamaan Kabupaten/
Kota HAM, perkenalan mempunyai peran yang sangat penting. Perkenalan yang baik dapat
mempengaruhi suasana selama pelatihan, baik suasana dalam kelas maupun suasana di luar
kelas. Bahkan untuk pelatihan yang sebagian atau semua peserta sudah saling mengenal,
perkenalan tidak hanya sekedar “saling mengenal peserta”, tapi dapat dijadikan sebagai
“pemecah kebekuan antar peserta”.
Teknik perkenalan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Bisa dengan menyampaikan nama
masing-masing seperti biasa, tapi bisa juga melalui suatu permainan yang menyenangkan.
Perkenalan harus bersifat membuka komunikasi, membuka ketertutupan, dan dapat
mencairkan suasana pelatihan. Untuk itu, fasilitator pelatihan harus mempunyai cadangan
teknik perkenalan yang banyak. Beberapa pilihan yang dapat digunakan, adalah antara lain:
• Permainan Lempar Bola
Teknik ini digunakan bila banyak peserta yang sudah saling kenal.
a. Fasilitator meminta peserta untuk berdiri melingkar.
b. Fasilitator berdiri di tengah lingkaran dengan memegang bola karet yang memungkinkan
untuk dilempar.
c. Fasilitator melemparkan bola kepada salah satu peserta pelatihan dengan menyebutkan
nama sendiri kemudian nama orang yang dimaksud untuk menerima bola yang dilempar.
Misalnya “Nama saya Ayu, bola saya lempar kepada…….” dan sebaliknya, penerima
bola mengatakan “Terima kasih Ayu, nama saya Joko Budi, bola saya lempar
kepada…….”, dan seterusnya hingga seluruh peserta mendapatkan bagian.
• Kartu Identitas
Teknik ini digunakan untuk peserta yang belum saling kenal atau tidak banyak yang saling
kenal.
8 | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)