Pendahuluan Tabel 1. Sumber Daya Pelatihan No. 1. 2. Sumber Daya Pelatihan Tim penyelenggara, terdiri dari: Kelengkapan a. 1 koordinator pelatihan b. Kelengkapan administrasi terkait pelatihan meliputi perizinan, keuangan, dan hal teknis lainnya; b. 1 koordinator tim teknis dan 1 orang anggota c. Rencana pelaksanaan pelatihan, meliputi penyusunan materi, teknik/metode yang digunakan, penentuan narasumber, dan bahan lainnya yang dibutuhkan untuk mengelola jalannya pelatihan. c. 1 koordinator tim substansi dan 2 orang anggota Tempat penyelenggaraan a. SK Tim Pelatihan (khususnya bagi kementerian dan lembaga negara; a. Ruangan pelatihan yang nyaman, tenang, luas memadai (bagi 20–25 peserta), ventilasi yang baik, pencahayaan cukup; b. Ruangan menginap, ruang makan, ruang rehat, tempat penyimpanan ASI, tempat ibadah, toilet; 3. Perlengkapan teknis 4. Bahan ajar c. Aksesibel bagi penyandang disabilias dan ibu hamil. ATK, white board dan perlengkapannya, audio visual, aliran listrik dan penunjangnya, kabel roll, komputer (PC, laptop), printer, flipchart, metaplan, tape recorder, layar, sound system. a. Cetak: buku, handouts, modul, koran, kliping, foto/gambar; b. Audio visual: film, DVD, LCD; c. Multimedia interaktif dan bahan ajar berbasis web. xvi | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)

Select target paragraph3