Pendahuluan
b. Kebersihan dan kenyamanan ruangan demi proses berlangsungnya pelatihan dengan
memperhatikan jarak antar ruangan. Contohnya adalah ruang makan dan ruang rehat
terpisah dari ruangan pelatihan, ruang menginap antara peserta dan panitia yang
tidak terlalu jauh dengan ruang kelas tempat berlangsungnya pelatihan.
c. Luas ruangan sesuai dengan jumlah peserta dan memungkinkan adanya ruang gerak
yang cukup bagi peserta, fasilitator, observer, dan panitia. Selain itu penyusunan
atau penataan kursi belajar juga perlu diperhatikan karena sangat berkaitan dengan
metode yang akan digunakan dalam pelatihan tersebut.
d. Menjamin tersedianya pencahayaan dan sirkulasi udara yang cukup baik.
e. Memperhatikan aksesibilitas, antara lain, bagi penyandang disabilitas, ibu hamil atau
orang dengan usia lanjut.
f. Tersedianya ruangan pendukung kegiatan seperti ruangan beribadah, ruang makan,
ruang istirahat, ruang untuk menyusui, dan tempat penyimpanan Air Susu Ibu (ASI).
g. Perlengkapan teknis. Ketersediaan peralatan teknis dan alat tulis kantor dalam
sebuah pelatihan sangat membantu dalam proses pelatihan. Peralatan tersebut
antara lain papan tulis (white board) dan perlengkapannya, audio visual, listrik dan
peralatannya serta genset (cadangan), kabel roll, komputer (PC/laptop), flipchart,
metaplan, tape recorder, layar, LCD proyektor serta sound system.
4. Bahan Ajar
Menurut National Centre for Competency Based Training (2007), pengertian bahan ajar
adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan tertulis
maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa bahan ajar adalah
seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak tertulis
sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan peserta belajar. Sesuai
dengan hal tersebut maka dalam Pelatihan HAM membutuhkan bahan ajar antara lain:
a. Bahan ajar cetak untuk belajar, seperti buku, handouts, modul, koran, kliping, dan foto/
gambar;
b. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti film, DVD, LCD;
c. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer
Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif dan bahan
ajar berbasis web (web based learning material).
Di samping itu, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan bahan
ajar yaitu tujuan pelatihan, sifat atau isi materi, dan profil atau latar belakang peserta.
MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) | xiii