PENELITIAN ini kepada pencapaian TPB di Indonesia dikaitkan dengan hak asasi manusia.145 Terdapat lima belas orang yang mengisi kuesioner tersebut termasuk di antaranya terdapat tiga orang komisioner Komnas HAM. Berikut jawaban dari pertanyaan tersebut: DAMPAK KEGIATAN TERHADAP PENCAPAIAN TPB DIKAITKAN DENGAN HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN PESERTA FGD TANGGAL 26 JANUARI 2021 DARI KOMNAS HAM:146 Dampak Kegiatan Terhadap TPB dan Hak Asasi Manusia No. Kegiatan Tidak Mengetahui Tidak Bermanfaat Kurang Bermanfaat Bermanfaat Sangat Bermanfaat 1. Pembentukan Tim SDGs Komnas HAM 0 6,7% 0 73,3% 20% 2. Komnas HAM sebagai Koordinator TPB untuk Asia Pasifik 6,7% 0 6,7% 66,7% 20% 3. Web-based Tool TPB Berbasis Indikator Hak Asasi Manusia 0 20% 0 80% 0 4. Laporan Tahunan dan Rencana Strategis 6,7% 0 6,7% 66,7% 20% 5. Kolaborasi dengan Mitra dari Luar dan/ atau Dalam Negeri 6,7% 0 6,7% 60% 26,7% 145 Penting untuk disampaikan bahwa ketika responden ditanya mengenai pertanyaan tertutup (ya atau tidak) apakah responden mengetahui atau pernah mendengar mengenai (1) Pembentukan Tim SDGs Komnas HAM terdapat 1 responden (6,7%) yang memilih tidak; (2) Komnas HAM sebagai Koordinator TPB untuk Asia Pasifik terdapat 2 responden (13,3%) yang memilih tidak; (3) Web-based Tool TPB Berbasis Indikator Hak Asasi Manusia terdapat 1 responden (6,7%) yang memilih tidak; (4) Laporan Tahunan dan Rencana Strategis terdapat 3 responden (20%) yang memilih tidak; dan (5) Kolaborasi dengan Mitra dari Luar dan/atau Dalam Negeri terdapat 1 responden (6,7%) yang memilih tidak. Data yang digunakan pada matriks adalah menggunakan jawaban responden terhadap pertanyaan yang dibuat secara khusus untuk kepentingan pembuatan matriks ini bukan dari data pertanyaan tertutup tersebut. 146 Terdapat dua kegiatan yang tidak dimasukkan ke dalam matriks dikarenakan terdapat konfirmasi pada FGD Internal Komnas HAM bahwa salah satu kegiatan tersebut yaitu: (1) Memberikan komentar mengenai perda terkait dengan HIV/AIDS kepada Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Timur tidak terkait secara eksplisit dengan TPB (berdasarkan informasi Mimin Dwi Hartono); sedangkan kegiatan satu yang lainnya yaitu: (2) Salah satu komisioner Komnas HAM menjadi saksi ahli pada suatu perkara pengadilan pidana terkait dengan penahanan seseorang yang merupakan bagian dari masyarakat adat tidak dapat diingat apakah terkait secara langsung dengan TPB atau tidak (berdasarkan informasi Sandrayati Moniaga), sumber: (1) FGD Internal Komnas HAM (n. 7); dan (2) Komnas HAM List of SDG’s Activities” (n. 99). 17

Select target paragraph3