PENELITIAN
Tim SDGs Komnas HAM dibentuk pada tahun 2019.104 Pembentukan Tim SDGs Komnas
HAM merupakan langkah penting untuk memastikan terdapat pemain kunci yang dapat
bekerja secara khusus dan fokus pada TPB dan hak asasi manusia dalam Komnas HAM.105
Terbentuknya tim ini merupakan langkah awal yang positif dalam memperkuat peran
Komnas HAM dalam pencapaian TPB di Indonesia. Di tahun 2016 Komnas HAM diberikan
kepercayaan sebagai koordinator TPB untuk Asia Pasifik oleh GANHRI.106 Pada bulan
Februari 2018, Komnas HAM turut menghadiri Sidang Tahunan GANHRI yang salah satu
topik pembahasannya adalah mengenai TPB.107 Posisi sebagai koordinator ini strategis
karena penguatan peran Komnas HAM pada TPB dapat didukung dan menjadi inspirasi bagi
National Human Rights Institutions (selanjutnya: NHRI) di negara wilayah Asia Pasifik.
Hadirnya web-based tool TPB berbasis indikator hak asasi manusia dapat dikatakan
merupakan salah satu kegiatan strategis yang dilakukan oleh Komnas HAM pada kurun
waktu 2015 sampai dengan 2020 terkait dengan TPB dan hak asasi manusia.108 Web-based
tool TPB dan hak asasi manusia tersebut strategis karena memuat standar indikator hak asasi
manusia yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tujuan pada TPB.109 Selain itu
cakupan tujuan yang dibahas pada web-based tool tersebut meliputi bukan hanya Tujuan 5
dan 16 namun juga Tujuan 1-4, 6, 8, dan 10.110 Kedepannya juga telah direncanakan untuk
melengkapi tujuan yang belum dimuat pada web-based tool tersebut.111 Hadirnya webbased tool ini merupakan salah satu bukti penting kinerja Komnas HAM dalam memberikan
kontribusi pencapaian TPB di luar Tujuan 5 dan 16 yang dapat diakses oleh semua pihak.
Pembuatan web-based tool tersebut merupakan salah satu implementasi nota kesepahaman
104
Lihat: (1) “Laporan Tahunan Komnas HAM 2019” (n. 88), 94; dan (2) Ibid., “Laporan Kegiatan Tim
SDGs Komnas HAM 2019”, 5.
105
Lihat: ibid.
106
Feri/IBN, “Integrasi HAM dalam Sustainable Development Goals”, Komnas HAM, dipublikasi tanggal
10 September 2019, https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/9/10/1145/integrasi-hamdalam-sustainable-development-goals.html. Untuk latar belakang GANHRI, lihat: “A Brief History
of G
ANHRI”, GANHRI, diakses tanggal 15 Januari 2021, https://nhri.ohchr.org/EN/AboutUs/Pages/
History.aspx.
107
RO/OL-3, “GANHRI Anugerahi Penghargaan Tertinggi Kepada Komnas HAM ‘Akreditasi A’”,
Mediaindonesia.com, dipublikasi tanggal 24 Februari 2018, https://mediaindonesia.com/politik-danhukum/146685/ganhri-anugerahi-penghargaan-tertinggi-kepada-komnas-ham-akreditasi-a.
108
Komnas HAM, UNESCO, dan UNSDG, “Human Rights Based Development in Indonesia”, diakses
tanggal 2 Januari 2021, https://sdg.komnasham.go.id/en/sdgs/ (selanjutnya: web-based tool). Lihat
juga: (1) Laporan Tahunan Komnas HAM 2017 (n. 94), 91 dan 43; (2) Tim Penyusun Laporan Kinerja
Biro Renwakes Komnas HAM, “LKIP 2017 Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerjasama”
(selanjutnya: “LKIP 2017 Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerjasama”) , 24-25 dan 27; (3)
Komnas HAM List of SDG’s Activities (n. 99); dan (4) MDH, “Komnas HAM-UNESCO Kerjasama
Mengarusutamakan SDGs dan HAM”, Komnas HAM, dipublikasi tanggal 20 April 2017, https://www.
komnasham.go.id/index.php/news/2017/6/12/351/tindak-lanjut-kerjasama-komnas-ham-unesco-asiapasifik.html.
109
Ibid., web-based tool.
110
Ibid.
Lihat: (1) MDH, “Kerjasama dengan UNESCO, Mendorong Kebijakan Berbasis Bukti”,
Komnas HAM, dipublikasi tanggal 20 Maret 2018, https://www.komnasham.go.id/index.php/
news/2018/3/20/1014/kerjasama-dengan-unesco-mendorong-kebijakan-berbasis-bukti.html;
(2) MDH, “Komnas HAM-UNESCO Kerjasama Mengarusutamakan SDGs dan HAM” (n.
108); dan (3) “Laporan Tahunan Komnas HAM 2019” (n. 88), 95.
111
12