PENELITIAN Pada bab ini akan dipaparkan mengenai sejumlah kegiatan Komnas HAM yang direncanakan secara khusus untuk kepentingan pencapaian TPB dengan memperhatikan aspek hak asasi manusia. Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Komnas HAM apabila dilihat dari aspek TPB dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, kegiatan yang meliputi seluruh TPB secara umum. Kedua, kegiatan yang spesifik terkait dengan satu tujuan pada TPB atau lebih namun tidak sampai meliputi seluruh tujuan TPB. Bab ini akan mengklasifikasikan kegiatan yang telah dilaksanakan Komnas HAM yang memiliki dampak strategis bagi Komnas HAM untuk mengeksplorasi perannya pada seluruh tujuan pada TPB. Dalam memaparkan kegiatan tersebut aspek tugas dan wewenang terkait fungsi Komnas HAM akan turut diidentifikasi.98 Perlu diketahui Tim Sustainable Development Goals Komnas HAM (selanjutnya: Tim SDGs Komnas HAM) telah melakukan inventaris kegiatan TPB yang dilaksanakan Komnas HAM pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020.99 Inventaris tersebut terutama pada kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2018 sampai dengan 2020.100 Untuk tahun 2016 dan 2017 hanya tercatat masing-masing satu kegiatan saja pada inventaris Tim SDGs Komnas HAM.101 Pada inventaris kegiatan tahun 2016-2018, Tim SDGs Komnas HAM juga telah secara khusus mengidentifikasi tujuan pada TPB apa yang terkait pada kegiatan yang dilaksanakan.102 Sedangkan pada inventaris 2020 tidak terdapat identifikasi tersebut dan pada inventaris 2019 hanya diidentifikasi TPB pada dua kegiatan.103 Selain bersumber pada kegiatan TPB yang dilaksanakan oleh Komnas HAM berdasarkan inventaris dari Tim SDGs Komnas HAM, penelitian ini juga akan melihat sumber dari Komnas HAM lainnya seperti laporan tahunan, rencana strategis, laporan kinerja serta berdasarkan sumber terkait lainnya di luar Komnas HAM. ” TPB memiliki 17 tujuan diikuti dengan sasaran/target dan indikator yang melekat pada masing-masing. Seluruh tujuan TPB terdapat lengkap pada Perpres 59/2017. Namun tidak semua sasaran yang ada berdasarkan Resolusi United Nations General Assembly 70/1 Tahun 2015 terkait dengan pembangunan berkelanjutan dimasukkan ke dalam sasaran global yang ada pada Perpres 59/2017. 98 Untuk tugas dan wewenang terkait fungsi Komnas HAM, lihat: ibid., UU 39/1999, Pasal 76 Ayat (1) dan Pasal 89. 99 (1) Komnas HAM, “Laporan Kegiatan Tim Sustainable Development Goals (SDGs) Komnas HAM Tahun 2020” (selanjutnya: “Laporan Kegiatan Tim SDGs Komnas HAM 2020”); (2) Komnas HAM, “Laporan dan Review Kegiatan Sustainable Development Goals (SDGs) Komnas HAM 2019” (selanjutnya: “Laporan Kegiatan Tim SDGs Komnas HAM 2019”); dan (3) Komnas HAM, “Komnas HAM List of SDGs Activities [List of SDGs’ Activities]” (selanjutnya: “Komnas HAM List of SDG’s Activities”). 100 Ibid. 101 Ibid., “Komnas HAM List of SDG’s Activities”. 102 Ibid. 103 (1) “Laporan Kegiatan Tim SDGs Komnas HAM 2020” (n. 99); dan (2) “Laporan Kegiatan Tim SDGs Komnas HAM 2019” (n. 99). 11

Select target paragraph3