Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia
(Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945
|
70
Pemerintah Indonesia harus menuntut dan meminta Pemerintah Jepang untuk segera melakukan reparasi terhadap
eks Jugun Ianfu di Indonesia dengan memberikan kompensasi yang layak sebagai penggantian atas kerugian materiil
dan immateriil.
Segera melakukan audit terhadap pengelolaan dan penggunaan uang periode 1997-2007 yang diberikan oleh Asia
Women fund (AWF) kepada Departemen Sosial tahun 1997.
Segera mengeluarkan regulasi khusus terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar Jugun Ianfu Indonesia.