Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia (Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945 Bahkan hal ini merupakan suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi apabila Pemerintah Jepang yang sekarang lepas tangan dan tidak mau perduli terhadap kenyataan pahit yang terjadi pada para Jugun Ianfu tersebut. Pada dasarnya telah terjadi suatu tindak kekejaman yang dilakukan oleh militer Jepang dan hal tersebut merupakan suatu kenyataan pahit yang tidak mungkin dilupakan begitu saja oleh para Jugun Ianfu yang saat ini di masa kemerdekaan RI, mereka justru kehilangan martabatnya sebagai perempuan yang terhormat. Keberadaan mereka pun bukan tidak mungkin di-Jugun Ianfu oleh masyarakat, bahkan oleh negara, sebagai “bekas perempuan penghibur”, padahal tidak demikian kenyataannya. Untuk itu, perlu diadakan pelurusan sejarah dan pengembalian nama baik para Jugun Ianfu di mata publik Indonesia. Beberapa kesaksian dibawah ini menguatkan tindakan nyata masyarakat Indonesia yang melakukan tindakan stigmatisasi dan diskriminasi yang menjadikan Jugun Ianfu korban kesekian kalinya atas peristiwa perbudakan seksual yang bukan menjadi kehendaknya. Kesaksian Emi, Jugun Ianfu asal Cimahi, Jawa barat “Waktu saya pulang ke rumah, rumah ada yang membakar. Kedua orang tua sudah meninggal. Saya sedih pernah bekerja sebagai perempuan penghibur jepang. Saya sekarang hidup menderita dari belas kasihan orang-orang. Saya tinggal sendiri dekat dengan saudara. Saya tidak bisa menikah karena masyarakat mengucilkannya sebagai “bekas Jepang”. Kesaksian Omoh, Jugun Ianfu asal Cimahi, Jawa Barat “Akibat saya pernah bekerja di Asrama Cimahi melayani tentara Jepang, waktu pulang ke rumah setelah Jepang kalah, orang-orang malah mencaci maki, mengejek dan menghina. Sampai sekarang saya tidak menikah karena tidak ada laki-laki yang mau sama bekas Jepang. Orang | 56

Select target paragraph3