Jugun Ianfu dan Hak Asasi Manusia “Sebagai mesin propaganda dari asisten wedana sampai lurah meneruskan suara Nippon ke desa-desa. Sebagai konsekuensi pejabat, mereka tidak boleh hanya memberikan propaganda, tetapi juga memberikan anak mereka sendiri. Terutama pejabat yang tidak mampu menyerahkan perhiasan berharga untuk Balatentara Dai Nippon, Sebetulnya para pejabat itu sangat tertekan untuk menyerahkan putri mereka”. b. Penyiksaan Selain menggunakan metode penculikan disertai aksi kekerasan dan penipuan sebagai pola perekrutan. Dalam prakteknya memperlakukan Jugun Ianfu militer Jepang cenderung memakai upaya penyiksaan seksual untuk menundukan atau melemahkan Jugun Ianfu dalam melayani kebutuhan seksual mereka. Sebagian besar perempuan yang dipaksa menjadi Jugun Ianfu berusaha mempertahankan diri ataupun melawan waktu pertama kali dan setiap kali harus dipaksa melayani kebutuhan seksual serdadu Jepang. Sehingga melalui tindakan menyiksa serdadu Jepang mendapatkan keinginannya dari Jugun Ianfu dan berupaya melampiaskan kebutuhan seksualnya. Dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia, yang disebut penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh orang itu atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa orang itu atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan atau sepengetahuan 45 |

Select target paragraph3