III. JUGUN IANFU DAN HAK ASASI MANUSIA
1.
Hak-hak Sipil dan Politik
UU No. 11 tahun 2006 tentang pengesahan kovenan Internasional tentang
hak-hak sipil dan politik
a.
Pelanggaran HAM dalam Proses Rekrutmen
Dalam proses perekrutan perempuan-perempuan yang akan dijadikan
Jugun Ianfu, militer Jepang melakukan beberapa metode rekrutmen
antara lain:
Metode penculikan
Dalam proses perekrutan paksa militer Jepang tidak segan-segan
melakukan cara penculikan disertai aksi kekerasan terhadap
perempuan-perempuan muda di jalan-jalan, di rumah-rumah
penduduk, atau tempat perempuan muda tersebut bekerja baik di
sawah atau di perkebunan. Mereka diambil paksa tanpa diketahui
oleh sanak saudara atau anggota keluarganya. Banyak keluarga
yang baru mengetahui keberadaan anaknya setelah berselang
waktu lama, dan tidak dapat berbuat apa-apa.
Kesaksian Suhanah Jugun Ianfu asal Cimahi, Jawa barat
“Ketika saya sedang berjalan-jalan tidak jauh dari rumah di Jalan
Simpang Cimahi, saat itu saya berusia belasan tahun, masih
gadis remaja. Tiba-tiba datang serdadu Jepang sebanyak enam
39
|