Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia (Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945 setiap korban dan mengambil tindakan pemulihan yang seharusnya kepada setiap Jugun Ianfu. Maret 1995 Komisi untuk status perempuan PBB mengambil keputusan untuk mendukung Jugun Ianfu. Juli 1995 Perdana Menteri Jepang Tomiichi Murayama menawarkan permintaan maaf formal secara indvidu kepada Jugun Ianfu. Pemerintah Jepang mengumumkan pendirian lembaga dana Asia Women’s Fund (AWF) untuk mengurusi kompensasi berupa uang kepada Jugun Ianfu Asia dan Belanda. Komisi tinggi hak asasi manusia PBB pada sidang sesi ke-47 memutuskan untuk mengambil langkah pencegahan kejahatan dan penyadaran terhadap para pelanggar kejahatan. Japan Times melaporkan bahwa kementerian keadilan Jepang menyembunyikan dokumen kejahatan perang khususnya mengenai Jugun Ianfu. Kementerian negara memerintahkan untuk melindungi para pelaku kejahatan perang. Tindakan ini jelas akan mengaburkan fakta dari pengadilan publik yang akan mendakwa pelaku kejahatan terhadap Jugun Ianfu. 15 Agustus 1995 | 22 Pertemuan antara S.Tasrip Rahardjo ketua Forum ex Heiho Indonesia dengan Kenichi Takagi dari Internasional Committe of Asia Pasiic War Victims Organization Claiming Compesation di Tokyo, Jepang untuk membicarakan persyaratan kompensasi Jugun Ianfu.

Select target paragraph3