Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia
(Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945
April 1994
June 1994
Juli 1994
Komisi hak asasi manusia PBB mengangkat Ms. Radhika
Coomaraswamy sebagai pelapor khusus untuk kasus
Kekerasan Terhadap Perempuan dengan membuat
ringkasan hasil investigasi kasus Jugun Ianfu.
Protes besar-besar yang dilakukan Jugun Ianfu dan korban
perang Jepang terhadap kunjungan Kaisar Akihito di San
Francisco, Washington, DC, Atlanta, dan New York.
The Korean Council for the Women Drafted for Military
Sexual Slavery by Japan mengumumkan akan mengajukan
gugatan kepada pengadilan permanen Arbitrase di The
Hague, Belanda untuk memutuskan apakah Jepang
berkewajiban memberikan kompensasi kepada Jugun
Ianfu. Pengadilan permanen arbitrase membutuhkan
persetujuan dari kedua belah pihak untuk memulai proses
arbitrasi, akan tetapi kemudian Sekretaris Kabinet Jepang
Kozo Igarashi menyatakan dalam konferensi pers bahwa
Jepang menolak membayar reparasi atau kompensasi
secara individual untuk Jugun Ianfu.
Agustus
1994
Sub komisi hak asasi manusia PBB mengangkat Ms. Linda
Chaves sebagai pelapor khusus perbudakan seksual selama
perang Asia Pasiik.
Agustus
1994
Perdana Menteri Jepang Akira Murayama mengumumkan
pertama kali rencana “dana pribadi”. Rencana itu
menekankan pekerjaan pada program pelatihan untuk
para pekerja perempuan Asian. Namun rencana itu di tolak
sebagai bentuk kompensasi untuk Jugun Ianfu.
November
The International Commission of Jurists (ICJ) menyimpulkan
1994
dalam sebuah laporan khusus bahwa Jugun Ianfu telah
dipaksa memberikan layanan seksual kepada tentara
|
20