Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia (Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945 April 1994 June 1994 Juli 1994 Komisi hak asasi manusia PBB mengangkat Ms. Radhika Coomaraswamy sebagai pelapor khusus untuk kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dengan membuat ringkasan hasil investigasi kasus Jugun Ianfu. Protes besar-besar yang dilakukan Jugun Ianfu dan korban perang Jepang terhadap kunjungan Kaisar Akihito di San Francisco, Washington, DC, Atlanta, dan New York. The Korean Council for the Women Drafted for Military Sexual Slavery by Japan mengumumkan akan mengajukan gugatan kepada pengadilan permanen Arbitrase di The Hague, Belanda untuk memutuskan apakah Jepang berkewajiban memberikan kompensasi kepada Jugun Ianfu. Pengadilan permanen arbitrase membutuhkan persetujuan dari kedua belah pihak untuk memulai proses arbitrasi, akan tetapi kemudian Sekretaris Kabinet Jepang Kozo Igarashi menyatakan dalam konferensi pers bahwa Jepang menolak membayar reparasi atau kompensasi secara individual untuk Jugun Ianfu. Agustus 1994 Sub komisi hak asasi manusia PBB mengangkat Ms. Linda Chaves sebagai pelapor khusus perbudakan seksual selama perang Asia Pasiik. Agustus 1994 Perdana Menteri Jepang Akira Murayama mengumumkan pertama kali rencana “dana pribadi”. Rencana itu menekankan pekerjaan pada program pelatihan untuk para pekerja perempuan Asian. Namun rencana itu di tolak sebagai bentuk kompensasi untuk Jugun Ianfu. November The International Commission of Jurists (ICJ) menyimpulkan 1994 dalam sebuah laporan khusus bahwa Jugun Ianfu telah dipaksa memberikan layanan seksual kepada tentara | 20

Select target paragraph3