Kronik Jugun Ianfu Asia
1 April
1946
Pengumuman pembuktian dari pengadilan Tribunal Militer
Internasional Timur Jauh (International Militer Tribunal Far
East-IMTFE) untuk penjahat perang klas A.
1946
Pengumuman pembuktian dari pengadilan Tribunal Militer
Internasional Timur Jauh (International Militer Tribunal
Far East-IMTFE) di Tokyo menghukum penjahat perang
kecuali untuk kasus Jugun Ianfu tidak dibahas.
1948
Pengadilan Batavia dilgelar di Indonesia, untuk mengadili
beberapa personil militer jepang yang memaksa 35
perempuan asal Belanda yang dipaksa menjadi Jugun Ianfu
di Indonesia.
1951
Konferensi perdamaian San Fransisco antara Jepang dan
Sekutu. Perjanjian San Fransisco mengenai pampasan Perang
dengan 48 negara, tetapi masalah Jugun Ianfu diabaikan.
1956
Jepang menjadi anggota PBB
20 Januari
1958
Penandatanganan perjanjian bilateral Indonesia (Menteri
Luar Negeri Soebandrio)-Jepang (Menteri Luar Negeri Chiro
Fujiyama) mengenai pampasan perang.
1965
Jepang membuat perjanjian bilateral dengan Republik
Korea, mengenai perjanjian damai perang Asia Pasiik,
tanpa memasukkan klaim terhadap kasus Jugun Ianfu.
1972
Jepang membuat perjanjian bilateral dengan Republik Rakyat Cina mengenai perjanjian damai perang Asia
Pasiik, tanpa memasukan klaim kasus Jugun Ianfu.
1983
Pembuatan ilm Indonesia tentang Jugun Ianfu dengan
judul “Budak Nafsu” yang dibintangi Yeny Rahman, Roy
Marten dan El Manik disutradarai Syumandjaya.
13
|