PENGANTAR
T
ahun 2007 Jaringan Advokasi Jugun Ianfu telah memasuki
tahun ketiga sejak gelombang pertama gerakan advokasi kolektif
menjelang pengadilan rakyat di Tokyo tahun 2000. Sesungguhnya
ada kurun waktu empat tahun kevakuman gerakan sosial untuk
membangun kesadaran kolektif secara masif di Indonesia mengenai isu
Jugun Ianfu. Arus gelombang gerakan sosial 2000 lenyap ditelan bumi, meski
2001 dunia internasional memperoleh kemenangan mutlak atas keputusan
bersalah Tenno HIROHITO pada peristiwa bersejarah pengadilan rakyat di
The Hague 2001. Namun gerakan sosial yang seharusnya menggaungkan
kemenangan perjuangan survivor Jugun Ianfu tetap senyap di ruang publik
Indonesia.
Gerakan sosial gelombang kedua mulai berdenyut kembali pada 17 Januari
2005, ditandai dengan terbentuknya Jaringan Advokasi Jugun Ianfu oleh
para aktivis generasi muda di Jakarta. Sejumlah aktivis, baik yang mewakili
lembaga maupun yang datang secara personal berupaya membangun
dan menata puing-puing reruntuhan advokasi Jugun Ianfu Indonesia dari
gelombang pertama.
Pada gelombang kedua ini, Jaringan Advokasi Jugun Ianfu tidak terhindari
mengalami pengikisan kekuatan ditandai dengan melemahnya dukungan karena komposisi kelompok dan individu yang berjaringan mulai tumbang satu persatu. Salah satu penyebabnya adalah karena ketidaktahanan
ix
|