62
Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n
Talang tersebut adalah Talang Batu Betiang, Talang Cemara, Talang
Sinar Semende, Talang Dusun Keramat / Talang Tengah, dan Talang
Datae Kepayang.
Perempuan adat dan masyarakat adat Dusun Lame Banding Agung
memiliki konsepsi tata kelola penggunaan yang dikembangkan selaras
alam. Setidaknya terdapat beberapa aturan adat yang berlaku di
masyarakat adat. Aturan pertama terkait pengelolaan hutan dan wilayah
adat mengatur (1) hutan rimba tidak boleh dibuka, yang dibuka hanya
belukar; (2) lahan dengan kemiringan 45o tidak boleh dibuka, (3)
sempadan dan hulu sungai tidak boleh dibuka; (4) belukar yang telah 2
tahun tidak digarap harus kembali kepada lembaga adat; (5) tidak
diperkenankan menuba ikan di sungai dengan racun. Aturan saksi yang
dikenakan dari yang paling ringan berupa denda adat berupa lemang 10
batang dan serabi 40 buah, diwajibkan memulihkan lahan yang dibuka
hingga peringatan tertulis sebanyak 3 kali. Bila hal tersebut tidak
diindahkan, maka adat berhak mengusir pelaku dari wilayah adat. Meski
begitu, terlihat bahwa sanksi adat masih sangat lemah karena
ketidakpatuhan terlihat dominan. Di beberapa bagian wilayah masih
terlihat ditanami dengan kopi di mana seharusnya kopi tidak boleh
tumbuh pada kemiringan tersebut.
Saat membuka hutan menjadi kebun, umumnya pembukaan hutan atau
ngimas dilakukan oleh laki-laki masyarakat adat Banding Agung
Semende. Pekerjaan membersihkan atau manduk dilakukan oleh
perempuan. Selanjutnya laki-laki yang melakukan pekerjaan membakar
tumpukan kayu-kayuan dan ranting yang sudah dibersihkan dan
dikumpulkan oleh perempuan. Setelahnya, laki-laki dan perempuan
bersama-sama mengolah tanah untuk ditanami, baik kopi maupun padi.
Pada masa tanam, laki-laki dan perempuan sama-sama terlibat dalam
pekerjaan menanam.
Kopi adalah komoditi utama yang ditanam selain padi ladang maupun
padi sawah oleh perempuan bersama petani-petani yang merupakan
masyarakat adat tersebut. Perempuan Semende akan sudah bangun
pada pukul 05.00 WIB di pagi hari. Aktivitas perempuan Banding Agung
Semende dimulai dengan aktivitas di air pada pagi hari, dan ditutup juga
dengan aktivitas air di malam hari. Begitu bangun, perempuan Banding
Agung akan memulai dengan mandi, cuci piring, cuci pakaian dan
memasak. Semua aktivitas tersebut biasanya sudah selesai pada pukul
06.00 – 07.00 WIB. Keluarga di Semende sudah harus makan pagi pada
pukul 07.00 WIB agar kuat bekerja di kebun kopi atau di sawahnya.
Setelah makan pagi, perempuan Banding Agung Semende harus