62 Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n Talang tersebut adalah Talang Batu Betiang, Talang Cemara, Talang Sinar Semende, Talang Dusun Keramat / Talang Tengah, dan Talang Datae Kepayang. Perempuan adat dan masyarakat adat Dusun Lame Banding Agung memiliki konsepsi tata kelola penggunaan yang dikembangkan selaras alam. Setidaknya terdapat beberapa aturan adat yang berlaku di masyarakat adat. Aturan pertama terkait pengelolaan hutan dan wilayah adat mengatur (1) hutan rimba tidak boleh dibuka, yang dibuka hanya belukar; (2) lahan dengan kemiringan 45o tidak boleh dibuka, (3) sempadan dan hulu sungai tidak boleh dibuka; (4) belukar yang telah 2 tahun tidak digarap harus kembali kepada lembaga adat; (5) tidak diperkenankan menuba ikan di sungai dengan racun. Aturan saksi yang dikenakan dari yang paling ringan berupa denda adat berupa lemang 10 batang dan serabi 40 buah, diwajibkan memulihkan lahan yang dibuka hingga peringatan tertulis sebanyak 3 kali. Bila hal tersebut tidak diindahkan, maka adat berhak mengusir pelaku dari wilayah adat. Meski begitu, terlihat bahwa sanksi adat masih sangat lemah karena ketidakpatuhan terlihat dominan. Di beberapa bagian wilayah masih terlihat ditanami dengan kopi di mana seharusnya kopi tidak boleh tumbuh pada kemiringan tersebut. Saat membuka hutan menjadi kebun, umumnya pembukaan hutan atau ngimas dilakukan oleh laki-laki masyarakat adat Banding Agung Semende. Pekerjaan membersihkan atau manduk dilakukan oleh perempuan. Selanjutnya laki-laki yang melakukan pekerjaan membakar tumpukan kayu-kayuan dan ranting yang sudah dibersihkan dan dikumpulkan oleh perempuan. Setelahnya, laki-laki dan perempuan bersama-sama mengolah tanah untuk ditanami, baik kopi maupun padi. Pada masa tanam, laki-laki dan perempuan sama-sama terlibat dalam pekerjaan menanam. Kopi adalah komoditi utama yang ditanam selain padi ladang maupun padi sawah oleh perempuan bersama petani-petani yang merupakan masyarakat adat tersebut. Perempuan Semende akan sudah bangun pada pukul 05.00 WIB di pagi hari. Aktivitas perempuan Banding Agung Semende dimulai dengan aktivitas di air pada pagi hari, dan ditutup juga dengan aktivitas air di malam hari. Begitu bangun, perempuan Banding Agung akan memulai dengan mandi, cuci piring, cuci pakaian dan memasak. Semua aktivitas tersebut biasanya sudah selesai pada pukul 06.00 – 07.00 WIB. Keluarga di Semende sudah harus makan pagi pada pukul 07.00 WIB agar kuat bekerja di kebun kopi atau di sawahnya. Setelah makan pagi, perempuan Banding Agung Semende harus

Select target paragraph3