SUMAT E R A
berjalan kaki pulang pergi. Tidak semua memiliki sepeda motor trailer.
Berjalan kaki adalah alternatif yang harus dilakukan.
Pemuda-pemuda Semende termasuk pemuda-pemuda yang sangat
tangguh, lincah, dan tangkas sekali melewati jalanan tersebut di atas.
Bukan hanya saat membonceng, ketangkasan tersebut juga terlihat saat
membawa beban kopi hasil panen. Biasanya pemuda Semende turun ke
luar atau masuk secara berkelompok. Setidaknya 4—5 sepeda motor
trailer selalu beriringan. Hal ini dilakukan karena bila terjadi kerusakan
sepeda motor atau pun terpeleset atau jatuh dari sepeda motor yang
mungkin terjadi sewaktu-waktu bisa saling membantu agar bisa segera
sampai di tujuan. Akses jalan rintisan yang dibuat masyarakat tersebut,
setidaknya sudah ada sejak 1999, sejak masyarakat mulai melakukan
reklaiming terhadap wilayah adatnya, namun dalam 15 tahun kemudian
masih belum tersedia akses jalan yang layak bagi masyarakat yang
bertarung untuk kebutuhan subsistensinya.
Kehidupan Perempuan Semende dalam
Mengelola Kopi dan Hutan
Hutan dan kopi sudah menjadi bagian dari kehidupan perempuan Dusun
Lame Banding Agung Semende. Lima belas tahun terakhir perempuan
Semende sebagai bagian dari masyarakat adat Dusun Lame Banding
Agung Semende yang hidup dan bertempat tinggal di Dusun Lame
Banding Agung,49 Sebuah lokasi di punggung Taman Nasional Bukit
Barisan Selatan (TNBBS) diklaim sebagai taman nasional oleh TNBBS.
Dusun Lame Banding Agung terdiri dari 5 buah Talang.50 Lima buah
49
50
Masyarakat adat Dusun Lame Banding Agung merupakan pemilik tanah adatnya di punggung
bukit TNBBS. Namun sudah berpuluh tahun meninggalkan wilayah adat tersebut karena
penyakit atom/cacar. Terhitung sejak tahun 1999 masyarakat adat mulai melakukan pencarian
dan kemudian melakukan reklaimin atas tanah adat wilayah hutan adat tersebut. Setelah 15
tahun mengusahakan kembali wilayah adatnya, pada tahun 2012 masyarakat dianggap sebagai
perambah oleh TNBBS dan diharuskan keluar dari wilayah adatnya karena wilayah adat
dianggap sebagai hutan negara. Meskipun pada tahun 2013 wilayah adat diakui sebagai hutan
milik masyarakat adat melalui MK 35/2012, namun praktiknya masyarakat adat Dusun Lame
Banding Agung Semende masih mendapatkan kekerasan dari negara berupa pembakaran
rumah dalam operasi perambah dan melakukan kriminalisasi terhadap 4 warganya pada akhir
2013. Masyarakat mengalami tentangan luar biasa dalam perjuangannya karena saat ini
sekitar 70% penduduk wilayah adat tersebut didominasi oleh Etnis Jawa. Selain faktor
kekerabatan karena perkawinan, sebagian besar Etnis Jawa tersebut mendapatkan tanah dari
“ganti tumbuh” para masyarakat adat yang mengalami kekerasan dan trauma akibat 2
peristiwa kekerasan yang terjadi.
Talang merujuk pada beberapa buah rumah masyarakat adat yang dibuat berkelompok.
Kebun-kebun kopi masyarakat adat ada di sekitar setiap talang tersebut. Biasanya dalam
setiap talang terdapat akses air berupa sungai. Wawancara dengan Bapak Kamris, Ketua Adat,
Talang Batu Betiang, Banding Agung Semende, 23 Oktober 2014.
61