SUMAT E R A Pendahuluan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) membentang dari Provinsi Bengkulu di sebelah utara mengikuti punggung Pegunungan Bukit Barisan di sebelah selatan dan meluas sampai ke Tanjung Cina Belimbing di ujung selatan Provinsi Lampung. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) ini diresmikan dengan adanya Pengumuman Menteri Pertanian pada tanggal 14 Oktober 1982 dalam Kongres Taman Nasional Sedunia III di Denpasar, Bali. Semula, status kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) ini adalah Suaka Margasatwa Sumatra Selatan I yang ditunjuk berdasarkan Bersluti Van der Gourverneur Van Nederlandsch Indie No.48 STB 612 tanggal 24 Desember 1935 yang memiliki luas total 372,791,75 Ha dan seluas 64,777 Ha ada di Provinsi Bengkulu. Akan tetapi, dalam proses penunjukan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI), khususnya dalam penetapan tata batas, tidak melibatkan masyarakat adat Semende Dusun Lame Banding Agung yang hidup berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Akhirnya terjadi konflik vertikal antara TNBBS dengan masyarakat adat Suku Semende Dusun Lame Banding Agung atas wilayah adatnya. Konflik tersebut menyebabkan beragam pelanggaran atas hak-hak masyarakat adat. Banding Agung Semende dalam Latar Sejarah dan Kepemilikan Selayang Pandang Dusun Lame Semende Banding Agung43 Dusun Lame Semende Banding Agung adalah wilayah adat tempat tinggal Masyarakat Adat Semende Banding Agung. Menurut TNBBS, lokasi Dusun Lame Semende Banding Agung terletak di punggung Bukit Barisan Selatan. Masyarakat sendiri menandai batas wilayah adatnya di sebelah timur berbatasan dengan Sungai Benula, sebelah utara dengan 43 Data diolah dari dokumen observasi dan wawancara lapangan dalam agenda Visioning Masyarakat Adat Banding Agung Semende Tahun 2015-2025, Kabupaten Kaur, Bengkulu, 23 Oktober 2014. 55

Select target paragraph3