112
Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n
banyak. Buah-buahan seperti durian, cempedak, rambutan, manggis
juga banyak. Keberadaan PT Asiatic Persada yang melakukan ekspansi
perkebunan sawit menyebabkan ekonomi SAD Batin Sembilan menjadi
terancam.
Kutar kecil ditinggal oleh ayahnya. Pada masa remaja, Kutar memiliki
pengalaman hidup di kota. Namun, khawatir dengan pengaruh
pergaulan bebas di kota, Kutar akhirnya pulang kembali ke Dusun Tanah
Menang dan melakukan aktivitas pertanian. Sejak kecil Kutar terbiasa
mengikuti orang tua untuk berladang dan menanam berbagai macam
sayuran dan buah-buahan. Kutar memaparkan bahwa dahulu beras
tidak pernah beli karena selalu panen setiap 6 bulan sekali. Saat PT
Asiatic Persada masuk semua itu berubah menjadi kebun-kebun sawit.
Ia menuturkan.
Dahulu pernah kerja di Jambi jadi kenek mobil. Pada waktu itu
banyak minum-minuman. Takut jantung terbakar tidak temu
orang tua. Akhirnya kembali ikut orang tua buka-buka hutan.
Tahun 1985 menikah. Saat itu BDU masuk pas pembukaan.
Pertama kali mendengar isu BDU di Sungai Kandang (masuk
Tanjung Lebar). Masih zamannya Soeharto bahwa isu-isu Bapak
presiden RI membangun perkebunan berjenis sawit dan cokelat.
Tahun 1985 orang tua diancam BDU. Tentaranya adalah Zainal
Abidin. Brimob. Maka kami diusir-usir. Kata mereka kami sanggup
mengganti. Karet waktu itu sudah produksi, biasa dijual ke
daerah Bajubang. Rotan jernang bawa ke Jambi, waktu itu jalan
kaki,” (Kutar, 58 Tahun, SAD, Wawancara, 13 September 2014).
Tepat pada 7 Desember 2013, warga atas nama SAD 113 yang bertahan
di kebun sawit yang diklaim sebagai HGU PT Asiatic Persada digusur
secara paksa dengan bombardir oleh aparat gabungan perusahaan.
Peristiwa ini bahkan menewaskan satu orang warga desa. Peristiwa
tersebut terjadi tepat sehari setelah pemilihan ulang kepala Desa
Bungku dilakukan. Kepala Desa Bungku terpilih adalah warga dari
kelompok SAD 113 yang semula mendampingi perjuangan masyarakat
adat SAD 113. Kepala desa terpilih pun ikut menghilang akibat
pengusiran yang dilakukan perusahaan tersebut. Sehingga baru 6 bulan
kemudian, kepala desa mulai dilantik dan aktif memerintah desa.
Kutar tetap memilih bertahan di lahan nenek moyangnya. Kutar tetap
tinggal di sekitar parit gajah yang kini membelenggu kehidupannya.
Entah sampai kapan Kutar hidup dalam keterjepitan sawit perusahaan
tersebut. Kutar pun seakan tak percaya lagi akan keseriusan pemerintah