100 Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n Sebagaimana yang terjadi di hutan-hutan yang menjadi wilayah jelajah hidup masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi, khususnya Desa Bungku, pada tahun 1971 terjadi penguasaan hutan negara oleh swasta (private property). Sejak saat itu, hampir seluruh wilayah Desa Bungku merupakan kawasan hutan yang dikuasai oleh pemegang konsesi HPH. Padahal hutan di sekitar Desa Bungku merupakan wilayah jelajah hidup masyarakat adat yang menguasai hutan secara turun-temurun. Hutan tersebut diklaim sebagai hutan negara yang kemudian diberikan penguasaannya oleh negara kepada swasta untuk dieksploitasi. Penguasaan swasta terbentuk melalui berbagai produk kebijakan izin usaha seperti Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), atau Hak Guna Usah (HGU). Setelah hutan habis dieksploitasi oleh swasta, umumnya kawasan hutan dikembalikan menjadi kawasan lindung yang harus diproteksi dari keberadaan manusia atau dikonversi menjadi perkebunan sawit raksasa. Saat ekspansi perkebunan sawit mulai meluas, pada akhir dekade 1980an sebagian wilayah hutan yang masih berstatus HPH di sekitar Desa Bungku dibuka menjadi perkebunan sawit swasta. Saat itu pula, masyarakat Suku Anak Dalam (selanjutnya disebut SAD) benar-benar mulai kehilangan sumber pencarian hidupnya dari hasil hutan karena sumber daya hutan dibabat habis oleh perusahaan menjadi kebun sawit swasta. Masyarakat SAD hanya bisa terdiam dan menghindar saat harus berhadapan dengan kekuatan besar tersebut, terutama ancaman dan kekerasan fisik yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat melalui pendekatan militeristik. Tahun 2000-an, saat gerakan masyarakat mulai menguat, masyarakat mulai berupaya merebut kembali wilayah adat mereka, namun identitas adat mereka mulai tercerai berai, ingatan spasial menjadi hilang, dan berbagai tangan-tangan kepentingan yang turut hadir membuat masyarakat adat semakin menderita. Berbagai pengorbanan dirasakan namun tanah harapan tak jua didapatkan. Sejarah Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan di Desa Bungku Secara historis, wilayah selatan Batang Hari merupakan wilayah jelajah hidup masyarakat SAD Batin Bahar. Kelompok masyarakat Batin Bahar mendiami wilayah sepanjang Sungai Bahar tersebut (lihat Gambar 2). Saat aktivitas imas tumbang di hutan yang akan dijadikan kebun sawit oleh kontraktor perusahaan, warga SAD banyak yang protes. Namun,

Select target paragraph3