84 Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n Kalau dalam 2 hari sekali tidak berobat, sangat beruntung sekali dirasakan Yenny, karena sekali berobat ia harus mengeluarkan biaya 50 hingga 60 ribu rupiah. Situasi ini sudah berlangsung hampir setahun pascaperistiwa penangkapan ayah Yenny. Dokter sendiri menyatakah bahwa Ibu Yenny tidak memiliki penyakit. Rasa bingung dan putus asa menjadikan tingkat stres ibu Yenny menjadi semakin tinggi, bukan cuma perpisahan yang menjadi beban beratnya, tetapi hilangnya sementara kepala keluarga sebagai pencari nafkah utama membuat beban ekonomi semakin besar. Kebun kopi tidak terurus sehingga kopi tidak lagi menghasilkan. Yenny dan Zul juga hampir tidak mempunyai waktu mengurus kebunnya sendiri dan kebun ayah Yenny karena harus mendampingi proses hukum yang berjalan maraton selama hampir 2 bulan. Akhirnya keluarga memutuskan agar kopi Pak Midi diurus oleh orang lain dengan perjanjian ‘parohan,’57 Tuturan Yenny kemudian terhenti, isakannya sudah tak tertahankan lagi turun menjadi tangisan tak terbendung. Dengan susah payah ia berusaha menuturkan bagaimana ia dan suaminya juga harus melakukan berbagai upaya agar selalu ada uang, bukan hanya untuk menanggung hidup ibu dan adik-adiknya. Berdua dengan suaminya, Yenny juga harus memikirkan biaya selama proses persidangan. Meskipun biaya pengacara sudah ditanggung oleh AMAN Bengkulu, namun biaya makan keluarga dan komunitas, transportasi dan lain sebagainya untuk menghadiri sidang-sidang yang berjalan maraton menghabiskan energi dan uang yang sangat banyak. Yenny menyatakan keluarga sempat harus berhutang dan terakumulasi hingga 50 juta rupiah. Jumlah yang cukup besar bagi Yenny dan keluarga. Yenny dan suami harus pulang pergi 16 km seminggu dua kali agar selalu ada uang. Selasa kembali ke Dusun Lame untuk memanen kopi selang, Kamis sore sudah harus turun ke bawah untuk menjual kopi dan menghadiri persidangan ayahnya pada hari Jum’at. Setelah persidangan harus kembali ke Dusun Lame untuk mengambil kopi, dan turun lagi ke bawah untuk menjual dan menghadiri persidangan pada hari Senin. Kini hutang tersebut sudah berusaha dicicilnya, namun masih tersisa sekitar 20 juta lagi. Satu kali panen kopi terakhir hanya mencapai 1,5 ton karena kurang terawat. Jumlah ini belum cukup untuk menutupi semua biaya dan membayar hutang-hutang tersebut. Adiknya yang laki-laki juga 57 Parohan adalah kesepakatan bersama di mana yang mengurus mendapatkan separoh bagian dari hasil pertanian, sedangkan pemilik kebun kopi juga mendapatkan separoh bagian dari hasil pertanian. Wawancara, Amat, Semende, 24 November 2014.

Select target paragraph3