BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE Dalam melakukan tindakan penggeledahan tempat/ rumah, petugas Pastikan : a. melengkapi administrasi penyidikan; b. memberitahukan ketua lingkungan setempat tentang kepentingan dan sasaran penggeledahan; c. memberitahukan penghuni tentang kepentingan dan sasaran penggeledahan; d. menunjukkan surat perintah tugas dan/atau kartu identitas petugas; e. melakukan penggeledahan untuk mendapatkan barang atau orang dengan cara yang teliti, sopan, etis dan simpatik dan harus didampingi oleh penghuni; 67

Select target paragraph3