BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE 10. Prinsip non-diskriminasi, yaitu memastikan bahwa tidak seorang pun dapat meniadakan hak asasi orang lain karena faktor-faktor luar, seperti misalnya ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pandangan lainnya, kebangsaan, kepemilikan status kelahiran atau lainnya; dan 11. Polisimemilikitugasdanfungsiuntuk memberikan perlindungan dan perlakuan khusus bagi kelompok yang memiliki kebutuhan khusus (affirmativeaction). 9

Select target paragraph3