BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE 5. HAM bersifat universal, tidak dapat berubah dan setiap manusia memiliki hak asasi yang sama; 6. HAM bersifat fundamental; 7. Pemenuhan HAM dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan; 8. HAM mengedepankan prinsip kesetaraan/ persamaan hak, bahwa semua orang adalah setara sebagai manusia. Secara spesifik Pasal 1 DUHAM menyatakan bahwa :”Setiap umat manusia dilahirkan merdeka dan sederajat dalam harkat dan martabatnya”; 9. Prinsip kebebasan bahwa semua orang dilahirkan merdeka, bebas dari perbudakan dan segala tindakan yang merendahkan martabatnya sebagai manusia; 8

Select target paragraph3