BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE
5. HAM bersifat universal, tidak dapat
berubah dan setiap manusia
memiliki hak asasi yang sama;
6. HAM bersifat fundamental;
7. Pemenuhan HAM dilakukan dengan
mengedepankan prinsip keadilan;
8. HAM mengedepankan prinsip kesetaraan/ persamaan hak, bahwa
semua orang adalah setara sebagai
manusia. Secara spesifik Pasal 1
DUHAM menyatakan bahwa :”Setiap
umat manusia dilahirkan merdeka
dan sederajat dalam harkat dan
martabatnya”;
9. Prinsip kebebasan bahwa semua
orang dilahirkan merdeka, bebas
dari perbudakan dan segala tindakan yang merendahkan martabatnya
sebagai manusia;
8