MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA f. Informasi Jaminan bahwa setiap orang yang ditangkap harus diberitahukan pada saatpenangkapannya mengenai alasan penangkapannya dan harusdiberitahukan dengan segera tuduhan-tuduhan yang disangkakan kepadanya g. Kondisi material 1. Semua ruangan sel polisi harus bersih dan memiliki ukuran yang memadai untuk sejumlah orang yang harus ditampung, dan memiliki penerangan yang cukup (misalnya, cukup terang untuk membaca, waktu tidur dikecualikan); Apabila memungkinkan ruangan sel harus memiliki penerangan yang alami. 2. Ruangan sel seharusnya dilengkapi dengan sarana untuk beristirahat (misalnya kursi permanen atau bangku), dan disediakan matras tidur dan selimut yang bersih. 3. Tahanan polisi harus memiliki aksesterhadap fasilitas toilet yang baik dengan kondisi yang layak, dan diberikan peralatan yang sesuai untuk mandi. 4. Akses terhadap air minum dan makanan pada 5. Diberikan ruang terbuka untuk olah raga. | 78

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents