MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA
(2) CPR merekomendasikan bahwa satu sel harus berukuran tak
kurang dari 7 m2. Untuk sel dengan penghuni lebih dari satu.
(3) CPT menemukan yang berikut ini dapat diterima: 10 m2 untuk
dua orang tahanan, 21 m2 untuk 5 orang tahanan, 35 m untuk
7 orang tahanan dan 60 m2 untuk 12 tahanan.
4.
Sistem dan
Aktivitas
Sistem dan
Aktivitas
(1) Pihak yang berwenang harus mendorong perkembangan
personal
tahanan/narapidana/serupa
tahanan
dan
memudahkan re-integrasinya dalam masyarakat sesuah
dilepaskan melalui sistem dan aktivitas yang dibuat.
Keragaman sistem dan aktivitas, jumlah personil, dan
pengaturan menjadi penting.
(2) Hampir semua tahanan/narapidana/serupa tahanan akan
pada suatu hari nanti kembali bebas.
Kondisi khusus
Tempat penahanan harus mempunyai akses terhadap kondisi
dan situasi darurat (bencana alam, kebakaran, dan lainnya).
a. Komunikasi
dengan
keluarga dan
teman-teman
Komunikasi tahanan/narapidana/serupa tahanan dengan dunia luar
dan khususnya keluarganya atau pengacaranya tidak boleh tidak
diberikan lebih dari beberapa hari.
(1) Hak berkunjung anak dilakukan di ruangan yang kondusif
termasuk tentang petugas yang bersikap.
(2) Petugas mempunyai mekanisme khusus untuk mengingatkan
orang tua untuk mengunjungi tahanan Anak.
(3) Jika dimungkinkan ada kunjungan tahanan, maka tahanan
perempuan memiliki hak yang sama dengan tahanan lakilaki.
(4) Adanya jaminan pembatasan dan jaminan hak untuk
dikunjungi dan berhubungan dengan anggota keluarganya.
(5) Pembatasan terhadap hak ini harus didasarkan pada
kepentingan keamanan yang terukur atau pertimbangan
sumber daya.
(6) Khusus narapidana anak dan remaja (Andikpas) harus:
meninggalkan fasilitas tempat penahanan untuk mengunjungi
rumah dan keluarganya.
memperoleh izin khusus untuk meninggalkan fasilitas penahanan
untuk alasan- alasan pendidikan, pelatihan kejuruan, atau alasan
penting lainnya.
| 68