MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA (2) CPR merekomendasikan bahwa satu sel harus berukuran tak kurang dari 7 m2. Untuk sel dengan penghuni lebih dari satu. (3) CPT menemukan yang berikut ini dapat diterima: 10 m2 untuk dua orang tahanan, 21 m2 untuk 5 orang tahanan, 35 m untuk 7 orang tahanan dan 60 m2 untuk 12 tahanan. 4. Sistem dan Aktivitas Sistem dan Aktivitas (1) Pihak yang berwenang harus mendorong perkembangan personal tahanan/narapidana/serupa tahanan dan memudahkan re-integrasinya dalam masyarakat sesuah dilepaskan melalui sistem dan aktivitas yang dibuat. Keragaman sistem dan aktivitas, jumlah personil, dan pengaturan menjadi penting. (2) Hampir semua tahanan/narapidana/serupa tahanan akan pada suatu hari nanti kembali bebas. Kondisi khusus Tempat penahanan harus mempunyai akses terhadap kondisi dan situasi darurat (bencana alam, kebakaran, dan lainnya). a. Komunikasi dengan keluarga dan teman-teman Komunikasi tahanan/narapidana/serupa tahanan dengan dunia luar dan khususnya keluarganya atau pengacaranya tidak boleh tidak diberikan lebih dari beberapa hari. (1) Hak berkunjung anak dilakukan di ruangan yang kondusif termasuk tentang petugas yang bersikap. (2) Petugas mempunyai mekanisme khusus untuk mengingatkan orang tua untuk mengunjungi tahanan Anak. (3) Jika dimungkinkan ada kunjungan tahanan, maka tahanan perempuan memiliki hak yang sama dengan tahanan lakilaki. (4) Adanya jaminan pembatasan dan jaminan hak untuk dikunjungi dan berhubungan dengan anggota keluarganya. (5) Pembatasan terhadap hak ini harus didasarkan pada kepentingan keamanan yang terukur atau pertimbangan sumber daya. (6) Khusus narapidana anak dan remaja (Andikpas) harus: meninggalkan fasilitas tempat penahanan untuk mengunjungi rumah dan keluarganya. memperoleh izin khusus untuk meninggalkan fasilitas penahanan untuk alasan- alasan pendidikan, pelatihan kejuruan, atau alasan penting lainnya. | 68

Select target paragraph3