MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA (1) Dalam kondisi yang khusus, kapan pun seorang tahanan/ narapidana/serupa tahanan dipindahkan, di luar institusi itu untuk suatu tujuan yang diijinkan, dia harus diijinkan untuk mengenakan pakaiannya sendiri atau pakaian lain yang menyolok. (2) Apabila tahanan/narapidana/serupa tahanan diijiinkan mengenakan pakaian sendiri, pengaturan harus dibuat pada saat penerimaan mereka ke dalam lembaga itu untuk menjamin bahwa pakaian itu bersih dan cocok dikenakan. (3) Setiap tahanan/narapidana/serupa tahanan harus, sesuai standar lokal dan nasional, disediakan tempat tidur yang terpisah, selimut yang memadai, dan bersih ketika diberikan, dan diganti sesering yang diperlukan untuk menjamin kebersihannya. (4) Setiap tahanan/narapidana/serupa tahanan harus disediakan tempat tidur yang terpisah dan selimut yang tersendiri dan layak yang dapat disimpan dengan baik dan diganti sesering yang diperlukan unutk menjamin kebersihannya. e. Kepadatan dan tempat tinggal (1) Bila tempat untuk tidur merupakan sel tersendiri atau ruangan, di waktu malam, setiap tahanan/narapidana/serupa tahanan harus menempati satu sel atau ruang bagi dirinya sendiri. Apabila untuk alasan khusus, seperti kelebihan kepadatan yang bersifat sementara, menjadi penting untuk pusat administrasi penjara untuk membuat perkecualiaan terhadap aturan ini, tidak diharapkan untuk menempatkan dua orang dalam satu sel atau ruangan. (2) Penempatan tahanan/narapidana/serupa tahanan harus dipilih hati-hati untuk bercampur satu dengan yang lain. Harus dilakukan pengawasan yang reguler/berkala di malam hari, untuk tetap menjaga sifat dari institusi itu. (1) Seluruh pelayanan dan aktivitas dalam tempat-tempat penahanan akan terdampak kurang baik apabila digunakan untuk melayani lebih banyak tahanan/narapidana/serupa tahanan dari jumlah maksimal. Secara keseluruhan, kualitas hidup di tempat tersebut akan menurun, barangkali secara signifikan. Tingkat kelebihan kepadatan di dalam sebuah tempat penahanan, bisa menjadi tidak manusiawi dan merendahkan, dari sudut pandang fisik. (1) Kepadatan yang berlebihan di tempat penahanan merupakan persoalan utama dan sumber dari seluruh rangkaian dari problem sekunder yang serius di ranah perlakuan, kesehatan, keamanan dan rehabilitasi. | 67

Select target paragraph3